DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat berkunjungan ke Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam rangka visitasi tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Tentang Penerapan Konvensi Hak Anak di 5 Kluster Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Muba.
Muba dinilai salah satu daerah di Sumsel menyandang gelar Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 Tingkat Nindya.Dalam kesempatan ini, kepala DPPPA Lahat Nurlela menyambut hangat dari Pemkab Muba melalui DPPPA.
Ia menjelaskan pihaknya ingin belajar dan mengetahui lebih jauh langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemkab Muba khususnya DPPPA dalam hal pemberdayaan dan perlindungan anak.Selain itu, Mereka juga menyampaikan apresiasi karena Muba dianggap berhasil membangun sumber daya dan perlindungan anak.
Di mana dari tahun 2017 Muba sudah meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 Tingkat Nindya.Tips-tips yang berharga juga kami dapatkan dari dinas pemberdayaan perempuan Kabupaten Musi banyuasin dalam mencapai kesuksesan.
“Kita sangat berterimakasih kepada Pemkab Muba yang sudah berbagi pengetahuan berharga. Kami harus banyak belajar disini, karena secara prestasi Muba memang lebih sudah duluan mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak(KLA). Sedangkan kami baru mau menuju kesana. Semoga dengan kunjungan ini, kami Kabupaten Lahat mendapatkan predikat seperti Musi Banyuasin serta mendapatkan penghargaan-penghargaan yang memang seharusnya bisa kita dapatkan, kami akan terus berupaya untuk mendapatkannya,” ungkapnya.
Kepala DPPPA Kabupaten Muba Dewi Kartika SE MSi, dalam sambutannya mengatakan sebagai kabupaten pelopor KLA maupun kesetaraan gender di Sumatera Selatan.
Tentu menjadi kewajiban pihaknya sesuai arahan dari kementerian bahwa kita harus berbagi dengan kawan-kawan dari kabupaten/kota lainnya.
Dalam kesempatan ini, Dewi juga memberikan kiat-kiat masalah peraturan pemenuhan cluster dari kementerian, diantaranya kiat-kiat bagaimana kabupaten Muba bisa menjadi sekretariat dari upaya pemenuhan dan perlindungan anak.
“Kami Kabupaten Muba juga sangat senang dan siap berbagi pengalaman dan pengetahuan. Kami juga berharap Kabupaten Lahat dapat menyandang KLA,”ungkapnya.
Dikatakan Dewi bahwa kesuksesan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka menciptakan Kabupaten Layak Anak( KLA ) adalah adanya sistem artinya bukan hanya pihak DPPPA sendiri bekerja, melainkan semua dinas mempunyai peran untuk mendukung kesuksesannya.
Diantaranya, untuk informasi serta publikasi dari Dinkominfo Muba, Dinas Perpustakaan dan kearsipan, Dinas Sosial, untuk kesehatan Dinas Kesehatan, dan masalah kependudukan Disdukcapil Muba.
“Kita sebagai sekretariat, harus menjamin dan memastikan perangkat daerah lain melaksanakan kegiatannya. Jadi dasar KLA UUD no 39 tahun 1999 pasal 52 ayat (2) tentang HAM “hak anak adalah HAM” serta penyelenggaraan kebijakan-kebijakan nasional kabupaten layak anak di Kabupaten Muba sesuai dengan indikator KLA pada Permen PPPA no 12 tahun 2011 dan Perpres No 25 tahun 2021,”tandasnya.[***]