Hukum

Polda NTB, Ring 2 Menjadi Tanggung Jawab Penyelenggara, Ini Catatan Pengamanan WSBK

POLDA NTB menerima catatan yang diberikan oleh Dorna Sport. Sebelumnya Dorna Sports merilis sejumlah catatan pengamanan selama ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike (WSBK) di Sirkuti Mandalika yang berakhir pekan lalu.

Catatan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi yang harus dipersiapkan lebih baik lagi untuk pengamanan MotoGP bulan Februari dan Maret 2022 mendatang.

Catatannya sudah saya terima, Menurut Kapolda NTB, list dari pihak Dorna Sport itu akan didiskusikan bareng dengan MGPA dan ITDC sebagai pemilik sirkuit. Polda NTB juga akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengamanan MotoGP mendatang.

Pertimbangan jumlah pengunjung MotoGP yang diprediksi lebih banyak dari event IATC dan WSBK 2021, menjadi dasar peningkatan pengamanan.

“Semua nanti akan dikonsolidasikan, strategi apa yang harus kita kuatkan saat MotoGP khususnya pada ring 1 dan ring 2,” kata Kapolda NTB.

Sebagai catatan, pada ajang IATC dan WSBK 2021, aparat TNI-Polri melakukan pengamanan hingga ke ring (lapisan pengamanan) 2.

Mulai dari pagar luar sirkuit hingga areal paddock pembalap.

Dalam aturan pengamanan sirkuit kelas internasional, ring 2 seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Sedangkan untuk aparat keamanan dari pihak pemerintah, hanya berada di lapisan pengamanan 3, terbatas hingga pagar luar sirkuit.

Namun, karena pihak penyelenggara dari Dorna Sports dan MGPA kewalahan mengatasi penonton yang masuk ke gerbang areal sirkuit dan areal hiburan di ring 1 yang berada di tengah areal balap, TNI-Polri terpaksa masuk membantu pengamanan.

“Saya telah membicarakannya kepada pihak penyelenggara, Dorna Sports dan MGPA. Memang ini penting bagi penyelenggara dan secara terpisah saya sudah berbicara dengan Dorna,” pungkasnya.Tribratanews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com