GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan apresiasi berupa penghargaan untuk Kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam menekan kasus stunting di daerahnya.
Setidaknya ada enam dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel yang dinilai berhasil menurunkan angka stunting dalam kurun waktu 2018 hingga 2020 tersebut meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekda Sumsel S.A Supriono mewakili Gubernur Herman Deru kepada Wakil Bupati OKI H. M Djakfar Shodiq, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Sumosentono, Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si, Bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (9/11).
Gubernur dalam sambutan tertu;isnya yang dibacakan Sekda S.A Supriono menegaskan, penurunkan jumlah anak stunting menjadi fokus pemerintah diberbagai tingkatan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah. Sedangkan Pemprov Sumsel masuk dalam salah satu indikator kinerja daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi tahun 2019- 2023.
Untuk itu Pemprov memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan peran Kabupaten/kota agar serius dalam menekan angka stunting diwilayah kerjanya, hal ini dikarenakan Pemprov memiliki tugas sebagai perpanjangan tangan Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan evaluasi sekaligus apresiasi sinkronisasi suksesnya program pusat ke daerah.
“Penilaian kinerja Kabupaten /kota fokus pada upaya penurunan stunting di tahun 2020 ini, tujuannya tidak lain agar daerah termotivasi meningkatkan kinerjanya,” imbuh Sekda.
Sekda menyebut, permasalahan stunting menjadi masalah multi dimensi yang mencakup masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, kemiskinan, ketidaktahuan, ketidak pedulian, lingkungan yang kurang baik dan distribusi bahan pangan yang buruk, serta optimalnya infrastruktur bersih yang layak.
“Karena itu sokusinya kita harus memuliki perencanaan dengan delapan aksi konvergensi mulai dari analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali tentang peran desa/kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, dan review kinerja tahunan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Dra. Lesty Nurainy Apt.,M.Kes menuturkan, Terdapat 6 kabupaten/ kota yang menjadi lokasi focus intervensi penurunan stunting 2018- 2020, antara lain Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir.
Kemudian ditambahkan 5 Kabupaten/kota lagi pada tahun 2021 menjadi 11 kabupaten/kota diantaranya kabupaten Pali, Oku, Oku Timur, Musi rawas dan Musi Banyuasin.
“Sedangkan pada tahun 2022 sudah semua KabupatenKota menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 10/M.PPN/HK/02/2021,” katanya
Menurutnya, Provinsi Sumsel juga telah berkomitmen untuk pencegahan dan penurunan stunting di Sumatera Selatan melalui indikator kinerja daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023.
“Penilaian Kinerja Kabupaten / Kota Lokus Stunting Tahun 2020 ini, merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar Kabupaten/Kota mendapatkan umpan balik dan pembelajaran dalam konvergensi intervensi gizi, semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid dan update antar instansi,” pungkasnya
Adapun 6 (enam) kabupaten/kota yang telah ditetapkan akan diberikan penghargaan adalah Kota Palembang, Kabupaten OKI, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Lahat.(***)