Peristiwa

Tuntut Tutup SMS Secara Permanen, Aliansi Masyarakat Desa Lorok & HMI MPO Cabang Palembang Darussalam Datangani Kantor Bupati OI

ist

ALIANSI  Masyarakat Desa Lorok dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Palembang Darussalam mendatangi Kantor Bupati yang terletak di KPT Tanjung Senai Inderalaya, Rabu (27/10/2021).

Mereka menuntut Pemkab Ogan Ilir agar menutup PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS) secara permanen.

Spanduk berpilox merah bertuliskan ‘, Tutup PT SMS dan Cabut Izin Operasinya’, ‘Pemenuhan Hidup Sehat Masyarakat Desa Lorok’ secara lantang dibentangkan oleh mereka bersama bendera HMI

Korlab Aliansi Masyarakat Desa Lorok dan HMI MPO Cabang Palembang Darusslam Sandesta, S.Pi (Ketua Umum) menilai Pemkab Ogan Ilir tidak mengupayakan pemenuhan hak hidup sehat masyarakat Desa Lorok Kecamatan Inderalaya Utara. Pasalnya berdirinya kandang ayam oleh PT SMS ditengah pemukiman warga. Akibatnya banyak kotoran ayam yang menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga. Padahal seharuanya jarak kandang ayam harusnya 500meter dari pagar terluar dengan pemukiman warga sesuai dengan PERMENTAN NO. 40 TAHUN 2011.

“PT SMS tahun 2018 belum memiliki izin pembangunan (IMB) bahkan tahun 2020 PT SMS beberapa kali mendapatkan panen sementara izin operasional banyak belum dipenuhi, perizinan tersebut dilakukan dizaman kepemimpinan Bupati Ilyas Panji Alam. Padahal Komisi 3 DPRD OI sudah merekomendasikan agar PT SMS ditutup permanen. Memang PT SMS sempat ditutup, namun saat ini sepertinya akan beroperasi, kami khawatir kalau-kalau Pemkab OI mengizinkan untuk beroperasi. Karena itu kami datang mengadu kesini agar Pemkab OI mengambil tindakan tegas Sesuai dengan Tututan Aksi hari ini, agar menututup perusahaan yang memroduksi ayam pedaging tersebut secara permanen,”jelasnya.

Asisten 2 Pemkab Ogan Ilir Nur Samsu mengatakan pihaknya sampai saat ini belum memberikan izin kepada PT SMS untuk beroperasional. “seingat saya memang belum ada izin dan belum mendapatkan izin operasional. Kita akan turun ke lapangan lagi untuk mengecek langsung dengan Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Mengenai perizinan beradasarkan aturan dan sistem. Kita juga akan melihat azas manfaat kalau memang tidak bermanfaat akan dicabut permanen. Ini segera skan kami laporkan ke bupati, mari kita kawal bersama agar persoalan ini bisa diselesaikan,”tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan H Abdulrahman Rosyidi melalui Kabid Mira Rausalia mengatakan hanya satu persyaratan penting yang masih belum dilakukan yaitu uji ke-bauan jadi dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumsel harus melakukan itu, namun uji ke-bauan harus dilakukan di tempat usaha dengan cara memasukkan ayam ke kandang di PT SMS Desa Lorok, “ya tapi terhalang persetujuan warga, karena warga setempat tidak mau kalau ayam -ayam tersebut dimasukkan lagi ke kandang PT SMS. Jadi memang belum bisa dilaksanakan, kalau sampai batas waktu yang ditentukan hal ini belum bisa dilaksanakan maka otomatis PT SMS akan ditutup permanen,”tegasnya.

Sebelumnya Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah mengatakan penutupan tersebut berdasarkan tiga faktor utama yakni faktor administrasi yang belum lengkap, komponen penunjang yang kurang dan limbah yang tidak ramah lingkungan.”Terkait PT SMS, sampai saat ini masih ditutup, karena masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi jadi tidak boleh ada kegiatan produksi. Jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan administrasi, berupa izin maupun memenuhi ketentuan amdal yang berdampak pada msyarakat sekitar, maka akan dilakukan pengkajian ulang,” jelasnya.

Dikatakan Muhsin dengan persoalan tersebut pihaknya tidak mempersulit investor yang ingin melakukan usaha di Bumi Caram Seguguk. Ini juga menjadi pelajaran bagi perusahaan yang hendak berusaha disini agar mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kita tidak mempersulit mereka yang mau usaha, asalkan sesuai aturan. Kalau sudah di tutup masih beroperasi, maka ini jelas sudah melanggar ketentuan maka kita akan berikan sanksi pidana, sesuai proses hukum yang berlaku. Kita juga senang kalau banyak investor yang ingun berusaha disini karena dengan adanya prusahaan ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat juga ikut perpartisipasi dalam memajukan daerah,” ujar Muhsin

Sebelumnya, lantaran puluhan warga Desa Lorok Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan aksi demo, Kamis (27/05) lalu yang menuntut penutupan PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS) prusahaan yang memroduksi ayam pedaging, membuat Wabup Ogan Ilir H Ardani pada Saptu, (29/05), mengecek langsung kondisi PT SMS bahkan langsung turun ke kandang ayam melihat aktivitas yang terjadi. Namun perusahaan saat itu sedang stop beroperasi.[***]

io

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com