Hukum

Januari Hingga Oktober, Polda Riau Tangani Sebanyak 20 Kasus Karhutla

SELAMA kurun waktu tahun 2021 atau sejak Januari – Oktober, Polda Riau sudah menangani 20 kasus Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Ke-20 kasus Karhutla tersebut melibatkan perorangan.

Dilansir dari Tribratanews, Direktur reserse kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau Kombes Pol. Ferry Irawan, S.IK., mengatakan, saat ini pihaknya terus fokus untuk mengatasi kasus kejahatan lingkungan salah satunya yakni menyangkut Karhutla.

“Hingga saat ini Polda Riau sudah menangani 20 kasus karhutla, semua nya perorangan,” kata Kombes Pol. Ferry Irawan, S.IK., saat menjadi pemateri pada kegiatan pertemuan daerah lingkungan hidup ke IV Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, Kemaren.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan bahwa melalui Aplikasi Dasboard Lancang Kuning telah mendeteksi 6 ribu kejadian Karhutla, namun setelah diverifikasi hanya 3 ribu yang betul-betul Karhutla.

“Aplikasi ini juga sangat membantu dalam penangangan Karhutla. Terkait kejahatan lingkungan, kami siap bekerjasama dengan semua pihak, apapun informasi yang diberikan, selama bisa dilalukan penindakan hukum, akan dilaksanakan,” ujarnya.(***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com