Ingin Mengikuti dan Daftar Sertifikasi Halal Gratis, UMK Bisa Cek sehati.halal.go.id
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
- visibility 583
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PROGRAM Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) telah diresmikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan lalu. Sebagai tindak lanjut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah merilis laman www.sehati.halal.go.id.
Laman ini secara khusus memberikan informasi lengkap tentang Program SEHATI. “Website atau laman www.sehati.halal.go.id ini sengaja kami develop dan kemudian kami rilis sebagai kanal informasi yang secara khusus menyediakan informasi lengkap mengenai Program SEHATI,” terang Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
“Maka bagi para pelaku UMK yang ingin mengikuti Program Sertifikasi Halal Gratis melalui Program SEHATI ini, silahkan dapat membaca informasi lengkapnya pada laman ini,” sambungnya.
Menurut Mastuki, laman www.sehati.halal.go.id menyajikan keseluruhan informasi program yang penting untuk diketahui pelaku UMK. Informasi itu mulai dari penjelasan definisi dan tujuan Program SEHATI, persyaratan peserta, timeline pelaksanaan program, hingga jumlah kuota yang ditampilkan secara real time dari waktu ke waktu.
“BPJPH juga merancang sejumlah agenda kegiatan pembinaan Jaminan Produk Halal bagi para pelaku UMK seiring program SEHATI ini. Selain sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, pembinaan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan pelaksanaan program sertifikat gratis ini bagi pelaku UMK. Implikasinya, target program SEHATI dapat tercapai secara efektif dan efisien,” lanjutnya.
Laman www.sehati.halal.go.id tersebut juga terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL yang merupakan web-based aplikasi layanan sertifikasi halal BPJPH. Dengan begitu, selain memudahkan pelaku UMK untuk memperoleh informasi lengkap tentang Program SEHATI, laman ini juga memudahkan pelaku UMK masuk ke aplikasi SIHALAL jika hendak mengajukan pendaftaran sertifikasi halal.InfoPublik (***)
Ril
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar