Minggu, 8 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BI Terbitkan Ketentuan Standarisasi Sistem Pembayaran

BI Terbitkan Ketentuan Standarisasi Sistem Pembayaran

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
  • visibility 778
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANK Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan standardisasi dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/11/PBI/2021 tentang Standar Nasional Sistem Pembayaran (PBI Standar Nasional) yang efektif berlaku mulai tanggal 13 Agustus 2021. PBI ini juga menjadi landasan hukum bagi implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang telah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2021. Selanjutnya, pengaturan SNAP dimuat dalam  Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/15/PADG/2021 tentang Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP), sebagai peraturan pelaksanaan dari PBI Standar Nasional. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa penerbitan PBI Standar Nasional merupakan bagian dari regulatory reform Sistem Pembayaran untuk mengakselerasi implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end melalui digitalisasi Sistem Pembayaran yang difokuskan pada pengembangan ekosistem industri, infrastruktur, dan praktik pasar dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran.

Penerbitan PBI Standar Nasional bertujuan untuk menciptakan industri Sistem Pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif, juga mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, keamanan, dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran, serta meningkatkan praktik pasar yang sehat, efisien, dan wajar. Selain itu, PBI Standar Nasional juga diharapkan menjadi landasan hukum yang memayungi pengaturan terkait tujuan dan ruang lingkup, serta penyusunan, penetapan, pengelolaan dan penerapan standar nasional Sistem Pembayaran, termasuk optimalisasi fungsi pengaturan dan pengawasan BI serta kolaborasi dengan industri. Adapun pokok-pokok reform dalam PBI Standar Nasional meliputi integrasi pengaturan mengenai kewenangan BI dan tujuan penetapan standar penyelenggaraan Sistem Pembayaran, penguatan ruang kebijakan dan pengaturan penyusunan, pengelolaan dan penerapan standar, serta optimalisasi pengawasan dalam penerapan standar, untuk mengakomodasi pengaturan standar yang berlaku dan kebutuhan pengaturan ke depan secara forward looking.

Ketentuan Standar Nasional merupakan tindak lanjut dari reformasi pengaturan (regulatory reform) sistem pembayaran yang diawali dengan penerbitan PBI No.22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran sebagai ketentuan induk sistem pembayaran, penerbitan PBI No.23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan PBI No.23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP). BI berkomitmen untuk melakukan reformasi pengaturan Sistem Pembayaran secara berkesinambungan guna mencari titik keseimbangan antara upaya optimalisasi peluang inovasi digital dengan tetap memperhatikan stabilitas guna mewujudkan Sistem Pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Selanjutnya, BI akan terus melakukan kolaborasi dan komunikasi secara intensif dengan pemangku kepentingan untuk memastikan agar reformasi pengaturan sistem pembayaran dapat berjalan efektif.[***]

ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantap, Rawa Lebak Sumbang PAD OKI Rp6,8 Miliar, L3 Jadi Primadona

    Mantap, Rawa Lebak Sumbang PAD OKI Rp6,8 Miliar, L3 Jadi Primadona

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.386
    • 0Komentar

    POTENSI lahan rawa lebak di Ogan Komering Ilir mampu menyumbang penerimaan daerah mencapai Rp6,8 miliar. “Dari hasil Lelang Lebak Lebung di 13 Kecamatan, menyerap penerimaan daerah Rp6,8 miliar,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Hasanudin melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Romico Iswadi di Kayuagung, Kamis, (28/11/19). Capaian ini tambah Romico melebihi target sebelumnya sebesar Rp5,8 miliar. “Over […]

  • “15 Tahun, Ini Seperti Marathon”: Perda Kesenian Palembang Akhirnya Disetujui

    “15 Tahun, Ini Seperti Marathon”: Perda Kesenian Palembang Akhirnya Disetujui

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – “Perjalanan panjang, sekitar 15 tahun, ini seperti marathon.” Kalimat Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) M Nasir itu menggambarkan panjangnya perjuangan mendapatkan payung hukum bagi kesenian di Kota Palembang. Kini, marathon tersebut sampai finish, pasalnya Raperda Pemajuan Kesenian resmi disetujui DPRD Kota Palembang dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2026, Selasa (22/9/2026). […]

  • RAPBN 2027 Tembus Rp4.097 Triliun, Ini 8 Program Prioritas Prabowo

    RAPBN 2027 Tembus Rp4.097 Triliun, Ini 8 Program Prioritas Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – RAPBN 2027 mengalokasikan rencana belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun. Presiden Prabowo Subianto mengatakan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), mulai dari kedaulatan pangan hingga pengentasan kemiskinan. Prabowo menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8). Angka belanja negara dalam RAPBN 2027 […]

  • 55,6% Mahasiswa di Sumsel Berpotensi Paham Radikal

    55,6% Mahasiswa di Sumsel Berpotensi Paham Radikal

    • calendar_month Kamis, 5 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 925
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Ketua FKPT Sumsel Feriansyah mengungkapkan, sekitar 55,6 % mahasiswa di Sumsel berpotensi terbawa paham radikal. Hal ini diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan oleh FKPT di lima kabupaten/kota di Sumsel yaitu, Ogan Ilir, Prabumulih, Ogan Komering Ulu, Pagaralam dan Lubuk Linggau. Lanjutnya, analisa kajian FKPT terhadap survey menunjukkan pangkal radikalisme di kalangan […]

  • Bangkitkan perekonomian & promosi wisata, Pemkot Palembang gelar Palembang Ekspo 2024

    Bangkitkan perekonomian & promosi wisata, Pemkot Palembang gelar Palembang Ekspo 2024

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang menggelar Palembang Ekspo 2024, guna membangkitkan perekonomian, promosi pariwisata serta mendukung pelaku usaha kecil  di Palembang. Aven itu  dilaksanakan di plataran Benteng Kuto Besak (BKB), Kamis (27/6/2024). Palembang Ekspo di gelar Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang itu dihadiri  juga  Penjabat Bupati Botan, Walikota Serang. Palembang Ekspo di gelar […]

  • Pelaku Curat Serahkan Diri ke Polsek Plakat Tinggi

    Pelaku Curat Serahkan Diri ke Polsek Plakat Tinggi

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 904
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Dengan cara persuasif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Plakat tinggi pelaku Pencurian dan Pemberatan [Curat] akhirnya menyerahkan diri ke Polsek. Kejadian berawal pada hari Sabtu pada,6 Januari 2018 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun IV Desa Air Putih Ulu, Kec. Plakat Tinggi Kab. Muba. Curat tersebut dilakukan Pelaku Purwadi Als Ipung (38) Warga Dusun IX Desa Air Putih Ulu […]

expand_less
WordPress Archive Molli – Creative Portfolio & Agency Theme Molongui Authorship Pro Molte Fashion and Food WooCommerce Theme Momen – Photography & Blog Elementor Template Kit Monali – Business Agency WordPress Theme Monalisa | Hotel & Resort WordPress Theme Monarch – Innovative WordPress Community Theme Moncler – Food Blog Elementor Template Kit Mondok | Hotel and Accommodations Theme with Booking Moneer – Cryptocurrency Elementor Template Kit