SEJUMLAH kendala mengenai sertifikat vaksinasi COVID-19 banyak dikeluhkan masyarakat. Terutama kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendalanya melalui email yang tersedia.
“Masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi dan proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” kata Widya melalui keterangan resminya yang dilansir InfoPublik Minggu (15/8/2021).
Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan email dengan format Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat Tanggal Lahir, dan Nomor Telepon Selular. Juga lampirkan foto dan kartu vaksin.
Selain itu juga swafoto dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menjelaskan keluhannya. Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. Untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mendatangi sejumlah fasilitas publik, saat ini membutuhkan sertifikat vaksin yang terkoneksi dengan PeduliLindungi. [***]