PRESIDEN Joko Widodo melantik pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Jambi di Istana Negara, Rabu (7/7/2021).
Kedua pasangan tersebut, merupakan pemenang dari pesta demokrasi yang diselenggarakan pada akhir 2020. Pasangan di atas, dilantik sebagai Gubernur dan Wagub Jambi untuk periode masa jabatan 2021 – 2024.
Berdasarkan pantuan InfoPublik, kegiatan pelantikan Gubernur dan Wagub Jambi itu dimulai pada sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat pelantikan seluruh peserta yang hadir menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pelantikan ini, dihadiri oleh Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung, dan perwakilan pihak keluarga dari masing-masing pasangan Gubernur dan Wagub Jambi terpilih.
Dilansir dari jambi.kpu.go.id menerangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu setelah paslon nomor urut 03 meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU).
PSU tersebut dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi. H. M. Subhan menyebutkan paslon nomor urut 03 meraih 600.733 suara, paslon nomor urut 01 memperoleh 587.918 suara, dan paslon nomor urut 02 meraih tercatat 381.634 suara.InfoPublik (***)
Ril