Features

Serius Tangani Zona Merah Covid-19 Berbuah Hasil Positif

Ist

Tanpa keseriusan dan kesadaran, bahkan tak kenal lelah penanganan masalah pandemi Covid-19 mungkin tak bakal berhasil, namun sebaliknya di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] yang tadinya dinyatakan Zona Merah Covid-19, kini berubah menjadi Zona Kuning.

 

SEJAK dinyatakan merah beberapa pekan lalu, kesadaran masyarakat dan para pemangku jabatan pun sangat tinggi. Bahu –membahu dan koordinasi untuk melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga Sungai Lilin terus dilakukan secara masif oleh pemerintah setempat. Bahkan hingga kini terus dilakukan, perjuangan mereka mengatasi penyebaran covid patut terhadap protokol kesehatan menjadi contoh untuk daerah lain di Sumsel.

 

Covid-19 memang belum lenyap dari bumi, bahkan di Sumsel menjadi sangat parah, karena kasus kematian sangat tinggi, dan penyebaran pun sangat tinggi, terlebih varian baru didektesi sudah masuk Sumsel pada awal tahun ini.

 

Gerak langkah mensosialisasikan penekanan covid pun terus dilakukan setelah tim gugus tugas mengunjungi Palembang Ibu Kota Sumsel.

 

Keseriusan penanganan Covid di Kecamatan Sungai Lilin sebagai  pintu masuk arus mudik dari Jambi, Riau, dan lainnya di Sumatera pun akhirnya  mendapat apresiasi Pemkab Muba, karena Sungai Lilin cepat menurunkan status dari merah ke kuning.

 

Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi langsung turun ke lapangan, ia pun memimpin Rapat Supervisi Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Sungai Lilin, di Aula Kantor Camat Sungai Lilin, Selasa (18/5/2021).

 

Di tengah para petugas dan jajarannya, Sekda mengatakan rapat supervisi dilaksanakan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Sungai Lilin yang sebelumnya sangat mengkhawatirkan, namun belakangan ini Sungai Lilin dapat menurunkan status dari merah ke orange dan hari ini menjadi zona kuning.

 

“Pemkab Muba mengucapkan terima kasih atas kerja keras dengan stakeholder yang ada. Alhamdulillah sungai lilin hari ini sudah zona kuning,” ucap Sekda dengan tersenyum.

 

Ia tetap mengingatkan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk satu komando dalam hal penanganan COVID-19.

 

Kepala desa diperbolehkan menggunakan 8% Dana Desa dalam penanganan dan membantu masyarakat yang terkontaminasi COVID-19.

 

“Kalau ada terkonfirmasi cepat lapor Dinas Kesehatan, dan bantu jangan sampai akibat ada pembiaran bisa membuat panik masyarakat. Kita jaga wilayah kita masing-masing, ingatkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

 

 

Berjibaku

Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra SIP MSi mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari bantuan dan kerjasama Forkopimcam Sungai Lilin, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan RSUD Sungai Lilin.

 

“Kami hampir tidak tidur 24 jam mengawal penangan kasus ini. Berkat petunjuk dan arahan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Muba. Alhamdulillah Sungai Lilin sudah zona kuning, sekarang di desa-desa juga telah didirikan posko COVID-19,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS menyampaikan  perkembangan situasi COVID-19 di Kabupaten Muba yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 hingga saat ini masih menghadapi wabah COVID-19.

 

Kondisi COVID-19 di Muba semple yang dilakukan pemeriksaan sudah mencapai 909.760 sample dengan 1387 sample terkonfirmasi positif.

 

“Semua sample yang terkonfirmasi positif itu berdasarkan hasil laboratorium, yang diambil swab dari tenggorokan,” kata dr Azmi.

 

Lanjutnya, RSUD Sekayu telah memiliki laboratorium sehingga tidak perlu lagi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan hasil tes swab. Selain itu RSUD Sekayu juga telah menambah 30% fasilitas tempat tidur untuk antisipasi lonjakan kasus

 

Dikatakannya juga peraturan terbaru dari pemerintah pusat adalah desa diperbolehkan membuat kebijakan sendiri sesuai zona yang disampaikan oleh Dinkes Kabupaten.

 

“Jadi kita berharap bahwa dari desa bisa fleksibel menggunakan dana desa untuk membantu warga yang membutuhkan untuk isolasi mandiri,” pungkasnya.

 

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Muba AKP Noprizal, Danramil Sungai Lilin Kapten Armed Indrajaya, Kapolsek Sungai Lilin, Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan, Kabid PPD Satpol PP Muba Indita Purnama, Direktur RSUD Sungai Lilin, Kepala Puskesmas, serta Para Kepala Desa dan Lurah dalam Kecamatan Sungai Lilin.

 

Setelah kegiatan itu, Sekda Muba bersama rombongan melakukan peninjauan arus balik di Posko Kecamatan Babat Supat dengan didampingi Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP.[***]

 

Irwan wahyudi

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com