Industri Kreatif & UKM

Berguru Aplikasi Kesamsatan, Sumsel Undang BP Pendapatan Daerah Jateng

“Saya mau mengakui hari ini kita belajar dengan Provinsi Jateng, tapi kita optimis beberapa tahun kedepan akan ada provinsi lain yang belajar ke Sumsel,”

foto : Humas Pemprov. Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengundang Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah guna belajar sistem aplikasi kesamsatan.

Sekda Prov. Sumsel, Nasrul Umar mengatakan berbagai upaya dilakukan Sumsel bersama stakholder terkait dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai kemudahan pelayanan pajak menggunakan sistem dan aplikasi Kesamsatan.

“Berbagi informasi dan pengalaman bersama, melalui pemaparan hasil penggunaan aplikasi Kesamsatan dengan mengikutsertakan pembangunan sistem pelayanan pajak,”ungkapnya saat menerima rombongan dipimpin langsung Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jateng, Ikhwan Sudrajat, di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (9/1/2017).

Sekda mengatakan, dalam upaya meningkaptkan pendapatan daerah salah satunya peningkatan penerimaan pajak dengan memperbaharui aplikasi kesamsatan dan pembangunan sistem pelayanan pajak yang ada.

Menurutnya, BP Pendapatan Daerah Provinsi Jateng merupakan rujukan bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam penggunaan aplikasi Kesamsatan dengan mengikutsertakan pembangun sistem seperti mempermudah pelayanan pajak dengan memperbanyak titik pelayanan pajak sehingga dapat dipastikan penerimaan pajak akan meningkat.

“Saya mau mengakui hari ini kita belajar dengan Provinsi Jateng, tapi kita optimis beberapa tahun kedepan akan ada provinsi lain yang belajar ke Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ikhwan Sudrajat mengatakan, pihaknya diundang untuk menyampaikan mekanisme dan sistem kesamsatan Jeteng termasuk tentang aplikasi dan kiat-kiat yang lainnya karena sistem yang dimiliki Jateng dianggap cocok diterapkan di Sumsel.

Menurutnya, penerimaan pajak di Jateng sendiri pada 2017 naik 14 % dari target murni, melalui sistem yang dimiliki kemudian perbaharui setiap tahun dan di evaluasi.

“Salah satu yang cukup penting dan menjadi pengalaman kami adalah perbanyaklah titik-titik pelayanan pajak untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena kesadaran masyarakat ini sebenarnya lebih mudah namun segala kemudahan pelayanan pajak juga harus diberikan,” pungkasnya.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com