Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » Kapolda Ingatkan Pemkab OKI Jaga Zona Penularan Covid-19

Kapolda Ingatkan Pemkab OKI Jaga Zona Penularan Covid-19

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • visibility 953
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAPOLDA Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri  mengapresiasi kesiapan Pos PAM Lebaran dan Pusat Karantina Covid-19 di Wilayah Ogan Komering Ilir.

“Ini bukan kaleng-kaleng, mestinya setiap daerah menyiapkan tempat yang layak seperti di OKI. Saya apresiasi Bupati dan Forkopimdanya”,ujar Kapolda Indra Heri saat meninjau pusat karantina Covid-19 Teluk Gelam dan melakukan pengecakan pos pengamanan lebaran 1442 H di Ogan Komering Ilir, Kamis, (6/5/2021).

Pada kesempatan itu Kapolda Indra Heri meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Kayuagung, Pos Pam Celikah yang merupakan pintu masuk wilayah Ogan Komering Ilir. serta mengunjungi pusat karantina ODP Center Teluk Gelam.

Indra Heri mengingatkan kepada jajaran Pemkab OKI untuk menjaga zona penularan Covid-19 di Wilayah ini

“OKI level penularan Covid-19 masih terkendali atau berada pada zona kuning, daerah yang patut dijaga sama-sama dan pantas diberi reward” ujar Kapolda.

Ditanya soal masyarakat yang nekat melakukan mudik, Indra Heri menegaskan jajarannya tidak segan akan memutar balikkan.

“Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalanan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas covid-19,” tegas Indra Heri.

Terkait karantina bagi warga yang nekat mudik merupakan ketentuan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.Dalam edaran itu karantina wajib bagi pemudik yang nekat dilakukan oleh gugus tugas Covid-19 di daerah.[***]

ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Mesuji Raya Ciduk Pelaku Curas, Begini Ceritanya

    Polsek Mesuji Raya Ciduk Pelaku Curas, Begini Ceritanya

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.428
    • 0Komentar

    ANGGOTA Kepolisian Subsektor Mesuji Raya, Polres OKI  langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal setelah mendapatkan laporan dari korban Supri Murti, Warga Dusun I, Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Minggu (15/12/2019). Alhasil, kurang dari 24 jam pelaku yang diketahui bernama Ri (14) dan Yoga (17) warga yang […]

  • Benar Apa ?, Kamera Pendeteksi Vaksin Covid-19 Ditemukan

    Benar Apa ?, Kamera Pendeteksi Vaksin Covid-19 Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    BEREDAR sebuah tangkapan layar kamera pendeteksi vaksin Covid-19. Kamera tersebut bisa mengidentifikasi seseorang yang belum atau sudah divaksin. Dalam tangkapan layar tangkapan kamera tersebut, seseorang yang telah divaksin terdeteksi dengan kotak berwarna merah. Sementara itu, yang belum divaksin teridentifikasi kotak berwarna hijau. Faktanya, aplikasi tersebut adalah kamera pemantau jaga jarak (social distancing). Dilansir technologyreview.com, aplikasi […]

  • Eksekutif – Legislatif Setujui Jadwal Pembahasan LKPJ & Rencana Kerja DPRD Muba

    Eksekutif – Legislatif Setujui Jadwal Pembahasan LKPJ & Rencana Kerja DPRD Muba

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 767
    • 0Komentar

    EKSEKUTIF dan Legislatif Musi Banyuasin setujui jadwal  pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dan Pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022. Kedua agenda tersebut disetujui dalam rapat yang dihadiri Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH. […]

  • Kembangkan Infrastruktur Sistem Bayar Ritel & Standarisasi Open API Pembayaran

    Kembangkan Infrastruktur Sistem Bayar Ritel & Standarisasi Open API Pembayaran

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    BANK Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ritel seketika (real time) dan tersedia sepanjang waktu (24/7), BI FAST, serta penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) Pembayaran bagi para pelaku industri. Kedua inisiatif tersebut merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dalam […]

  • Pemkab OI Diminta Edukasi Pengrajin Emas & Perak

    Pemkab OI Diminta Edukasi Pengrajin Emas & Perak

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 795
    • 0Komentar

    GUBENUR Sumsel Herman Deru meminta kepada Pemerinta Kabupaten [Pemkab] Ogan Ilir untuk memberikan edukasi kepada pengrajin emas dan perak yang perlu dipertahankan, karena salah satu untuk menjaga budaya dan kearifan lokal. “Saya juga mengharapkan pemerintah setempat untuk mengedukasi pengrajin. Tolong tingkatkan namun tetap gunakan cara tradisional dalam mengelola emas dan perak ini. Jika memang membutuhkan […]

  • DPRD Muba Sampaikan Dua Raperda Prakarsa

    DPRD Muba Sampaikan Dua Raperda Prakarsa

    • calendar_month Senin, 3 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 957
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU, –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan penjelasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedakah, dan Raperda tentang Retrebusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-29, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (3/12/2018). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedi dan […]

expand_less
WordPress Archive Enova – Multipurpose Business WordPress Theme Enrique – Personal CV-Resume & Portfolio Elementor Template Kit Enton – Creative Agency Elementor Template Kit Entourage – Movie/Film/Cinema/TV WordPress Theme Entox – Car Rental Marketplace Elementor Template Kit Entox – Rental Marketplace WordPress Theme Entré – Interior Design WordPress Theme Entrepreneur – Booking for Small Businesses Entrepreneur – Booking for Small Businesses WordPress Theme EnvArch – Architecture & Single Property Elementor Template Kit