Selasa, 13 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kemenhub Siap Kendalikan Transportasi di Masa Sebelum, Selama, dan Sesudah Peniadaan Mudik, Untuk Apa ?

Kemenhub Siap Kendalikan Transportasi di Masa Sebelum, Selama, dan Sesudah Peniadaan Mudik, Untuk Apa ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
  • visibility 1.081
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Perhubungan siap menerapkan pengendalian transportasi di masa sebelum, selama dan sesudah peniadaan mudik, menindaklanjuti SE Satgas no 13 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan beserta adendumnya yang telah diterbitkan Satgas Penanganan Covid 19.

Khusus untuk pengendalian di masa pelarangan mudik, telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pengendalian ini ditujukan untuk turut mendukung upaya mencegah lonjakan kasus Covid 19 seperti yang sempat terjadi paska libur panjang beberapa bulan terakhir.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pelarangan mudik disebabkan adanya pembelajaran dari serangkaian libur panjang di 2020 and 2021 yang mengakibatkan lonjakan kasus Covid 19 di Indonesia.
Selain itu, kita harus waspada dengan lonjakan kasus di negara lain setelah sebelumnya kasusnya melandai. Dengan adanya SE Satgas no 13, kami menindaklanjuti dengan melakukan pengendalian transportasi pada sebelum, selama dan sesudah masa pelarangan mudik 2021”, demikian disampaikan Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, belum lama ini.

Pada periode sebelum dan sesudah pelarangan mudik, Kementerian Perhubungan telah melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 22 April – 5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Sesuai yang disampaikan oleh Satgas Covid 19, pengetatan syarat perjalanan ini ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan kasus penularan antar daerah pada masa sebelum dan sesudah pelarangan mudik.

Sementara pelarangan mudik tetap berlangsung pada 6-17 Mei 2021.

Adapun pengetatan yang dilakukan yaitu dengan mempersingkat masa berlaku tes covid-19. Para pelaku perjalanan udara, laut dan kereta api wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif RT–PCR/rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose C19 di bandara, pelabuhan, dan stasiun sebelum keberangkatan. Sementara, untuk para pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan tes dan dimungkinkan dilakukan tes acak di terminal, rest area atau di titik penyekatan.

Sedangkan ketentuan mengenai pengendalian transportasi selama masa pelarangan mudik (6-17 Mei 2021) dituangkan dalam PM Perhubungan No 13 tahun 2021 yang mengatur hal-hal sebagai berikut :

Pengendalian dilakukan dengan melakukan pelarangan penggunaan atau pengoperasioan sarana transportasi untuk keperluan mudik.

Transportasi masih bisa beroperasi untuk kepentingan di luar mudik yaitu :

Melayani distribusi logistik dan angkutan barang

Pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain: bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluara meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, dan perjalanan non mudik yaitu untuk kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Melayani aktivitas di kawasan aglomerasi/perkotaan

Terkait dengan pengawasan di lapangan, pada sektor darat akan dilakukan bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan setempat pada titik penyekatan di lebih dari 300 titik baik di akses utama keluar masuk maupun di jalan told an non tol. Sedangkan pada transportasi lain akan dilakukan bersama unsur gabungan dari otoritas transportasi di setiap moda , operator prasarana, SAtgas Covid 19, TNI Polri dan Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Perhubungan.

Kemenhub terus mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada demi keselamatan. Kemenhub (***)
Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pinginnya Wabup OKI agar masyarakat Desa cakap di dunia digital, begini alasannya…

    Pinginnya Wabup OKI agar masyarakat Desa cakap di dunia digital, begini alasannya…

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 995
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq mengungkap selain infrastruktur digital, tak kalah pentingnya adalah pendidikan literasi digital bagi masyarakat dalam meningkatkan kecakapannya di dunia digital. Menurutnya pemanfaatan media sosial menjadi alternatif dalam menyampaikan informasi maupun komunikasi serta aplikasi-aplikasi yang tersedia. “Perkembangan dunia digital makin maju, maka harus diimbangi dengan literasi digital agar masyarakat cakap […]

  • Ulama se- Dunia Berkumpul di Muktamar Haji Arab Saudi, Salah Satunya Indonesia, Apa yang Dibahas ? 

    Ulama se- Dunia Berkumpul di Muktamar Haji Arab Saudi, Salah Satunya Indonesia, Apa yang Dibahas ? 

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 647
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Jakarta- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menggelar Muktamar Haji 1444 H/2023 M di Jeddah. Muktamar yang berlangsung sejak 9 Januari 2023 ini juga dimeriahkan dengan seminar yang antara lain mengangkat tema ‘Fiqhut-Taysiir (kemudahan) dalam Haji dan Implikasinya terhadap Kemudahan Layanan”. Muktamar yang berlangsung pada Selasa (10/1/2023), ini dihadiri lebih dari 70 perwakilan negara pengirim jemaah […]

  • Tempat Pengisian 76 Lokasi, PT PLN Akan Bangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

    Tempat Pengisian 76 Lokasi, PT PLN Akan Bangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.445
    • 0Komentar

    DIREKTUR Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menyatakan, pihaknya merencanakan pembangunan 67 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Seperti Dilansir dari InfoPublik, dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/9/2021), Bob Saril menegaskan perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi selama 2021. “Hadirnya SPKLU dianggap […]

  • Usut Dalang Penjual Makanan Berformalin, Pemkot Palembang – BPOM  Bakal Kerjasama Dengan Polisi

    Usut Dalang Penjual Makanan Berformalin, Pemkot Palembang – BPOM  Bakal Kerjasama Dengan Polisi

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 896
    • 0Komentar

      PEMERINTAH Kota Palembang bersama Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kemabali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar 3-4 ulu. Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menyebutkan ada sedikitnya 13 sampel yang telah dicek BPOM, namun  ada 3 temuan makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya dijual bebas di pasar 3-4 ulu. “Beberapa sample […]

  • Awali Rekonstruksi, Presiden Jokowi Bakal  Kunjungi Lombok Lagi

    Awali Rekonstruksi, Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Lombok Lagi

    • calendar_month Jumat, 31 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.149
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menginginkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di Lombok, NTB berlangsung dan berakhir sesegera mungkin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk kembali mengunjungi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencana kedatangan Presiden Jokowi ke Lombok untuk memulai sekaligus mendampingi rekonstruksi rumah-rumah milik warga yang rusak akibat bencana gempa bumi. “Nanti saya Insya […]

  • Awal Tahun, Palembang Sudah 20 Kali Terjadi Kebakaran

    Awal Tahun, Palembang Sudah 20 Kali Terjadi Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 876
    • 0Komentar

    WAKIL Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyatakan keprihatinan atas peristiwa kebakaran yang masih terjadi di Palembang karena baru awal tahun sudah 20 kali. “Dari data kami, tahun ini sudah 20 rumah yang terbakar,” ujar Fitrianti, usai meninjau lokasi kebakaran di Jalan Rawa Sari Lorong Purnama RT.50 RW.10 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, kemaren. Ia meminta […]

expand_less
WordPress Archive Card Slider – Addon for WPBakery Page Builder Carddio – Card Payment & Online Banking Elementor Template Kit CarDealerz – Auto Dealer & Auto Shop Website Elementor Template Kit Cardioly – Cardiologist and Medical WordPress theme CardLab – Prepaid Card Selling WordPress Plugin Care – Medical and Health Blogging WordPress Theme Careera – Recruitment Agency Elementor Template Kit Careerfy – Job Board WordPress Theme Careerster CV Resume Elementor Template Kit CareerUp - Job Board WordPress Theme