Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Keadilan Sosial, Tujuan Utama Zakat

Keadilan Sosial, Tujuan Utama Zakat

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
  • visibility 1.015
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DALAM Islam, persaudaraan kemanusiaan dibangun secara inklusif dilandasi prinsip kesamaan derajat manusia, kemaslahatan dan tolong menolong. Kehidupan masyarakat yang ditandai oleh adanya jurang antara si kaya dan si miskin, antara si kuat dan si lemah, adalah kehidupan yang tidak etis. Kehidupan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Masyarakat seperti itu adalah masyarakat yang jauh dari nilai-nilai akhlak yang luhur. tulis Prof. Dr. H. A. Mukti Ali dalam buku Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam (Bandung: Mizan, 1991).

Persaudaraan kemanusiaan sejati yang ajarkan Islam berbeda jauh daripada hubungan transaksional dimana relasi antarmanusia diukur dari sisi untung-rugi secara materi. Rasulullah SAW menegaskan dalam Hadisnya, Perumpamaan seorang mukmin terhadap mukmin lainnya dalam saling mengasihi, saling menyayangi, saling menyantuni, adalah seperti satu tubuh, apabila satu bagian dari tubuh itu menderita sakit, seluruh tubuh merasakannya. (HR Muslim)

Sejalan dengan itu Islam menetapkan kewajiban menunaikan zakat bagi muslim dan kegiatan usaha milik orang Islam yang telah mencapai nishab (batas harta kekayaan wajib zakat). Zakat merupakan ibadah sosial yang memainkan peran sebagai nilai instrumental ekonomi Islam.

Dr. Musthafa As Shibai dalam buku Masyarakat Islam (judul asli: Isytirakiyyatul Islam) mengemukakan, Islam menghormati hak milik perseorangan, namun di samping itu, menentukan bagian tertentu dari kekayaan seseorang untuk memenuhi kepentingan umum, di mana pemerintah dibenarkan untuk mengambil kekayaan perseorangan untuk dipergunakan sebagai jaminan sosial.

Pada waktu Rasulullah SAW membangun umat dan negara kota Madinah abad ke-7 M hingga kemudian meluas ke seluruh dunia telah mempraktikkan peran negara dalam memungut zakat. Pada zaman kenabian yang dilanjutkan khalifah pertama dan khalifah kedua, pemerintah menangani secara langsung pengumpulan dan pendistribusian zakat dengan mandat kekuasaan.

Zakat menjadikan kehidupan umat Islam lebih terjamin, terutama dari sisi kesejahteraan dan keadilan dalam pemenuhan hak-hak orang miskin. Setelah tegaknya sistem zakat, Islam lantas mengharamkan umatnya meminta-minta karena kemiskinan. Nabi Muhammad SAW mengingatkan, siapa yang meminta-minta mukanya akan gelap di hari kiamat. Mungkinkah peringatan di atas dapat diindahkan oleh orang miskin sekiranya sistem pemerataan rezeki dan jaminan sosial melalui zakat tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Mohammad Natsir dalam salah satu tulisannya melukiskan, mereka yang menerima zakat itu, menerima hak mereka, bukan hutang budi. Dan pihak yang memberi, memberikannya dalam rangka menunaikan suatu kewajiban terhadap Ilahi dan terhadap sesama manusia. Tangan yang memberi dan tangan yang menerima adalah dua tangan yang sama terhormat.

Pendistribusian zakat kepada yang berhak (mustahiq) adalah sebuah tindakan konkrit untuk menimbun jurang kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Syariat Islam tentang zakat membawa misi pembebasan orang miskin dari kemiskinan dan kemelaratan.

Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, Islam mendorong setiap muslim supaya bekerja dalam rangka panggilan kewajiban sebagai khalifah dan hamba Allah di bumi. Muslim yang baik adalah yang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan menginfakkan sebagian hartanya untuk kepentingan sosial. Sementara di sisi lain, Islam mengangkat derajat orang-orang fakir dan miskin supaya berkemampuan sebagai manusia yang produktif dan tidak selamanya menjadi beban masyarakat.

Peranan zakat sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan di negara kita yang berdasarkan Pancasila telah terwadahi melalui pengaturan Undang-Undang Pengelolaan Zakat dan pelembagaan pengelola zakat dalam hal ini BAZNAS dan Lembaga-Lembaga Amil Zakat lainnya sesuai regulasi. Pengelolaan zakat secara terstruktur adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi dana umat yang berasal dari zakat.

Penerapan manajemen modern dan standar profesionalisme menjadi keniscayaan dalam pengelolaan zakat, tapi bukan berarti mengubah sifat dan tujuan hakiki pengelolaan zakat. Semangat utama atau ruh zakat” ialah semangat memperjuangkan keadilan sosial. Semangat itulah yang harus senantiasa mewarnai seluruh kebijakan dan tindakan operasional seluruh lembaga pengelola zakat. Dana zakat, infak dan sedekah yang diterima oleh amil zakat dari muzaki, bukanlah milik lembaga dan untuk membesarkan lembaga, melainkan milik fakir miskin dan asnaf lain yang membutuhkan.

Ramadhan adalah momentum baik untuk menumbuhkan kesadaran berzakat dan kedermawanan sebagai bentuk pemuliaan sesama ciptaan-Nya. Wallahu alam bisshawab.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Perkara Di Polda Sumsel Dugaan Pemotongan Uang Pensiun, Perkumpulan Pensiunan Karyawan Pusri : “Semoga saja, hasil gelar perkara hari ini bisa naik ke pidana,”

    Gelar Perkara Di Polda Sumsel Dugaan Pemotongan Uang Pensiun, Perkumpulan Pensiunan Karyawan Pusri : “Semoga saja, hasil gelar perkara hari ini bisa naik ke pidana,”

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 988
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Gelar perkara untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Perkumpulan Pensiunan Karyawan Pusri dengan Nomor: STTLPN / 41 / II / 2023 / SPKT/ POLDA Sumatera Selatan yang dilaporkan pada Jumat 3 Februari 2023 lalu mulai digelar Unit 1 Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (5/7/2023). Terlihat puluhan pensiunan PT Pusri turut hadir untuk memantau jalan gelar […]

  • ASN OKI Ikut Deklarasi Netralitas Pemilu 2024 Serentak se -Sumsel 

    ASN OKI Ikut Deklarasi Netralitas Pemilu 2024 Serentak se -Sumsel 

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.030
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti  Deklarasi Netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 serentak se Sumsel. Deklarasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir. S. A. Supriyono dan diikuti oleh Sekda OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, bersama Forkopimda Kabupaten OKI, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab […]

  • Ikuti Porwada, Kominfo Muara Enim Lepas Kontingen Atlet PWI

    Ikuti Porwada, Kominfo Muara Enim Lepas Kontingen Atlet PWI

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    KADIS Kominfo Kabupaten Muara Enim Ardian Arifanardi AP,. M.Si, menghadiri pelepasan Kontingen Atlet PWI Muara Enim untuk mengikut Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang akan diselenggarakan di Kabupaten Banyuasin, pada tanggal 22-24 Juni 2021, selasa [22/6/2021]. Atlet tersebut dilepas di Sekretariat (Rumah Jurnalis) PWI Muara Enim, Pj.Bupati Muara Enim yang diwakili […]

  • Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Hijrah

    Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Hijrah

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 947
    • 0Komentar

    SEBELUM memimpin Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-164 Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 di Halaman Kantor Kecamatan Lais, ada syiar yang dilakukan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi. Ia mengawali dengan Peletakan Batu Pertama pembangunan Masjid Al-Hijrah Desa Teluk, Senin (22/2/2021). Apriyadi menandai dimulainya pembangunan […]

  • “Mural Palembang, Tembok Jadi Kanvas Demokrasi Jalanan”

    “Mural Palembang, Tembok Jadi Kanvas Demokrasi Jalanan”

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    ORANG bilang “tembok punya telinga,” di Palembang sekarang tembok juga punya mulut yang cerewet, bedanya, mulutnya bukan ngomong pakai suara, tapi pakai warna, gambar, dan goresan cat. Ya, inilah suasana Palembang baru-baru ini, ketika Lomba Mural Graffiti Palembang sukses bikin jalanan jadi panggung seni yang tak kalah heboh dari konser dangdut keliling. Bayangkan, tembok yang […]

  • 2021, Muba Rencanakan Pengangkatan PPPK & ASN 

    2021, Muba Rencanakan Pengangkatan PPPK & ASN 

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    PEMKAB Kabupaten Musi Banyuasin berencana melakukan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H […]

expand_less
WordPress Archive Tekhub – Technology & AI Startup WordPress Theme Teknocraft - Dark Theme Technology Blog Template Kit Tekone – IT Solutions & Technology WordPress Theme Tekup – Technology & IT Solutions Services WordPress Theme Tekz – Technology & IT Solutions WordPress Theme Telce – Creative Agency Elementor Template Kit Tempa – The Luxury Hotel WordPress Templater – Layout Builder for Elementor Temple of God – Religion and Church WordPress Theme Tempus – Photography WordPress Theme