Hukum

Terbatas Ruang, BB Kejaksaan Butuh Tempat Baru

foto : ist

TINGGI kasus yang harus ditangani dengan menyertakan Barang Bukti (BB) serta luasnya wilayah hukim yang harus ditangani, membuat tempat penyimpanan BB milik Kejaksaan Negeri Muara Enim hanya tersisa sedikit ruang. Kondisi ini akan terus terjadi, mengingat kecilnya tempat yang disiapkan.

Dikatakan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Muara Enim, Alputra Alpriwan, pada tahun 2021 saja, dalam sehari, Kejari Muara Enim harus menerima setidaknya tiga sampai lima unit kendaraan per hari. “Dan jumlah ini akan terus bertambah,” ujarnya, Kamis (15/04/2021).

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi penumpukan BB tersebut, pihak kejaksaan melakukan pelelangan dan juga pengembalian BB. “Kalau perkaranya sudah inkrah, BB bisa kita lelang dan kembalikan,” tambahnya.

Untuk penyimpanan BB sendiri, lanjut Alputra, layaknya ada tempat atau bangunan khusus yang bisa menampung dan menempatkan kendaraan baik itu roda dua maupun empat dalam jumlah banyak. “Mungkin bangunan seperti hanggar pesawat. Jadi bisa memuat banyak,” ujarnya lagi.

Saat ini, Kejari Muara Enim sudah mengajukan usulan untuk dilakukan pelelangan kepada KPKNL. Tinggal melengkapi berkas maka, kemungkinan usai hari raya akan dilakukan pelelangan. “Ada sekitar limapuluhan kendaraan yang akan kita lelang. Itu roda dua dan empat,” tambahnya, seraya menambahkan bahwa seriap tahun pihaknya melakukan lelang dan pengembalian BB dan juga pemusnahan.

Namun, lanjut Alputra, untuk saat ini Kejari Muara Enim belum perlu menitipkan BB yang ada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Selain itu, Kejari juga khawatir nanti ada kekeliruan dalam hal pendataan. Karena di Rupbasan, bukah hanya BB dari Kejaksaan saja, namun BB dari Kepolisian juga di titipkan disana.

“Jasi kami rasa, saat ini kita belum memerlukan Rupbasan untuk menitipkan BB yang ada di kita. Mungkin nanti apabila tempat kita sudah tidak memungkinkan,” pungkasnya.[***]

 

ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com