Kutuk Keras Serangan Bom Teroris Gereja Katedral di Makassar, DK PBB : “ Serangan Teroris Keji & Pengecut
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
- visibility 779
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEWAN Keamanan PBB telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pengeboman di Makassar sebagai “serangan teroris keji dan pengecut”.
Dalam pernyataan tersebut, DK PBB turut menyampaikan bela sungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban bom di Gereja Katedral Makassar, serta menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
DK PBB juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi mereka.
Melansir situs resmi kemenlu, rabu [31/3/2021] menyebutkan perhatian dunia internasional terhadap aksi teror di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia, sehingga kerja sama antarnegara untuk melawan hal tersebut mutlak diperlukan.
Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi.[***]
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar