DALAM upaya meningkatkan pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memaksimalkan satuan tugas pengawasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada perairan/laut di wilayah itu.
Pasca dikukuhkannya Satuan Tugas (Satgas) pengawasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada perairan/laut di wilayah Sumsel, oleh Gubernur Sumatera Selatan. H Herman Deru pada 11 Februari 2021 lalu maka Satgas tersebut dimaksimalkan, kata Sekda Sumsel H Nasrun Umar saat memimpin rapat Pembahasan Rencana Aksi Satgas PBBKB pada perairan/laut di wilayah Sumsel, di ruang rapat Bina Praja Kantor Gubernur Palembang, Kamis (05/3/21).
Menurut dia, upaya itu dilakukan guna mengejar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021.
Satgas PBBKB inipun langsung melakukan upaya cepat, salah satunya dengan memberikan sosialisasi di Pelabuhan Boom Baru dan Dermaga Dishub Kota Palembang yang dijadwalkan akan berlangsung 29 Maret 2021 mendatang.
Sementara di perairan Kabupaten Banyuasin baru akan dilakukan 5 April 2021 dengan titik lokasi di Dermaga Dishub Gasing dan Dermaga Dishub Sungsang.
“PAD berikan kontribusi yang besar dalam pembangunan di Sumsel, kita optimistis dapat memberikan pemasukan ke PAD Sumsel melalui Satgas PBBKB,” ucap Nasrun dalam arahannya.
Sekda menyebut, Satgas PBBKB yang beranggotakan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dishub Provinsi, Pol PP dan OPD terkait tersebut akan mempu bekerja dengan penuh integritas guna optimalisasi PAD Sumatera Selatan.Ril