DALAM upaya meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan publik, Kemendagri melaksanakan Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Antara Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) dengan Anggota Forsesdasi tahun 2021.
Kegiatan Rakor dan silaturahmi yang berlangsung secara virtual, diikuti Sekda Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk Sekda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi MSi didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, Sunaryo SSTP MM dan Kabag Organisasi, Drs A Kundari MSi turut serta menyaksikan, di Ruang Rapat Sekda Muba, Jumat (22/1/2020).
Rakor dan silaturahmi yang mengusung tema Peran Sekda dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju diikuti oleh 450 partisipan melalui video conference di daerah masing-masing.
Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi H Nasrun Umar mengatakan, rakor dan silaturahmi ini selain untuk mempererat silaturahmi juga bertujuan untuk menyamakan persepsi semua Sekretaris Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sekretaris Daerah agar berpartisipasi aktif mendukung kepala daerahnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas.
“Guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi pemerintahan yang berkelas dunia pada tahun 2025 mendatang. Di tengah Pandemi COVID-19 ASN harus tetap produktif, maka pemanfaatan teknologi saat ini sangat diperlukan dalam melayani masyarakat,”ujarnya.
Terpisah Sekda Muba menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Rakor dan silaturahmi Forum Sekretaris Daerah Se-Indonesia tahun 2021 bisa berjalan dengan baik walaupun seharusnya pelaksanaan biasanya berkumpul dan bertatap muka langsung, namun berkenaan dengan pandemi COVID-19, sehingga diselengarakan secara Virtual,”ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil Rakernas Forum Sekretaris Daerah Se Indonesia 2021 ada berapa rekomendasi yang memang harus diterapkan dalam pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, melalui Perangkat Daerah yang menangani pelayanan Publik, memang harus ditingkatkan. Selain itu juga ada beberapa peraturan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan kinerja ASN dan juga jenjang karir para ASN.
‘Saya sering katakan dan mengingatkan pemerintah adalah pelayan, sehingga perangkat daerah yang melayani pelayanan publik yang bersentuhan langsung dan masyarakat merasa puas, itulah sasaran utamanya,” jelasnnya.