Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Keren, Gunakan Online, Di Muba Cetak Izin Usaha Hanya 15 Menit & Izin Profesi 60 Menit

Keren, Gunakan Online, Di Muba Cetak Izin Usaha Hanya 15 Menit & Izin Profesi 60 Menit

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
  • visibility 991
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELAYANAN publik di Kabupaten Musi Banyuasin sejak dua tahun belakangan dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Muba Beni Herneri SIP makin canggih dan berkualitas, tidak hanya diimbangi dengan kecanggihan teknologi tetapi juga pelayanan yang baik dan cepat juga terus dimaksimalkan.

“DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam penerbitan izin usaha. Bermodalkan E-KTP, Email, dan NPWP (jika diperlukan), tak perlu menunggu lama, hanya 15 menit (dengan catatan tidak ada masalah dari server pusat), surat izin usaha dapat terbit dan dicetak,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erdian Syahri Ssos Msi.

Dikatakan, mekanisme penerbitan izin usaha tersebut melalui sistem perizinan online, yaitu Online Single Submission (OSS). “Para pelaku usaha akan dipandu oleh petugas DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengakses laman OSS di www.oss.go.id,” terangnya.

Kemudian, pelaku usaha diminta untuk mengaktivasi akun dan mendaftarkan usahanya. Selanjutnya, OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pelaku usaha diminta memilih bidang usahanya, kemudian OSS akan menerbitkan izin usaha yang diajukan, dapat berupa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau juga berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),” jelasnya.

Erdian menambahkan, DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin berharap dengan adanya inovasi ini, ke depannya masyarakat dalam melakukan kegiatan usahanya benar-benar sesuai aturan karena telah memiliki izin usaha yang lengkap. “Ini juga demi terwujudnya legalitas dan kepastian berusaha dalam tertib administrasi perizinan,” ulasnya.

Begitu juga dengan izin profesi, utamanya izin profesi bidang kesehatan, DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin menjanjikan kemudahan dalam pengurusan izin profesi. Hanya dalam 60 menit sejak permohonan diajukan pada sistem, izin profesi dapat langsung terbit dan dicetak (jika berkas lengkap sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku).

Mekanisme penerbitan izin profesi yang dimaksud adalah melalui aplikasi perizinan siCANTIK Cloud. Pemohon yang datang ke kantor akan dipandu petugas layanan untuk mengakses laman siCANTIK Cloud pada www.sicantikui.layanan.go.id.

“Pemohon diminta untuk mengaktivasi akun dan mendaftarkan izin profesinya. Selanjutnya, petugas pemberi layanan akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas permohonan yang diajukan. Setelah semuanya dinyatakan lengkap dan sesuai, izin profesi yang diajukan akan diproses untuk kemudian ditandatangani secara elektronik. Kurang lebih 60 menit sejak permohonan diajukan, maka pemohon sudah dapat mengantongi izin profesinya,” bebernya.

“Adapun izin profesi bidang kesehatan yang dimaksud selesai dalam 60 menit adalah Izin Praktek Perorangan Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis, Izin Praktek Bidan, Izin Praktek Perawat, Izin Refraksionis Optisien, Izin Terapi Wicara, Izin Fisioterapis, Izin Praktek Perawat Anastesi, Izin Kerja Radiografer, Izin Praktek Terapis Gigi dan Mulut, Izin Rekam Medik, Izin Kerja Tenaga Sanitarian, Izin Praktek Tenaga Kefarmasian, Izin Praktek Apoteker, Izin Praktek Tenaga Gizi, dan Izin Praktek Ahli Tenaga Laboratorium Medik,” tambahnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menegaskan, Pemkab Muba sangat konsisten dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, mudah, cepat, dan transparan.

“Tidak hanya di DPMPTSP saja, namun seluruh pelayanan publik di Muba akan terus ditingkatkan kualitas pelayanannya demi kepentingan warga masyarakat Muba,” ucapnya.

Dodi menambahkan, terkait kemudahan kepengurusan izin usaha menjadi prioritas Pemkab Muba. “Ini juga demi meningkatkan perekononian warga masyarakat Muba,” sebutnya.

Lanjutnya, Pemkab Muba juga telah mendapatkan anugerah predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. “Ini salah satu capaian konkrit bahwa Pemkab Muba sangat serius meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.[***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Pos Membaik, Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota POC

    Sektor Pos Membaik, Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota POC

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 838
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Indonesia menyiapkan solusi lintas sektoral untuk mendorong pertumbuhan layanan pos nasional dan global. Dalam Kongres ke-27 Indonesia meminta dukungan pencalonan Indonesia sebagai anggota Postal Operations Council (POC). Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyatakan, sejak awal pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk menggerakkan layanan pos. […]

  • Dua Figur Ini Bakal Bersaing Ketat di Pilwako Palembang, Siapa yang Unggul ?

    Dua Figur Ini Bakal Bersaing Ketat di Pilwako Palembang, Siapa yang Unggul ?

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.687
    • 0Komentar

    Harnojoyo [incumbent] dan penantangnya Sarimuda

  • Update COVID-19 Muba: Nihil Positif

    Update COVID-19 Muba: Nihil Positif

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 753
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (18/4/2021) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus positif. “Ya, tidak ada penambahan kasus positif per 18 April 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP. Diketahui, hingga 18 April 2021 ada sebanyak 1175 kasus diantaranya 1084 kasus sembuh. Kemudian, 43 masih dirawat, dan 48 kasus meninggal dunia. Berdasarkan data […]

  • Polri Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polri Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 587
    • 0Komentar

    POLRI terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat ini, Polri sudah ada 13 kasus pinjol ilegal yang dibongkar dengan puluhan tersangka. “Penanganan kasus pinjaman online ilegal yang dilaksanakan oleh jajaran Polri sesuai dengan instruksi Presiden melalui Bapak Kapolri, […]

  • Dari pesimisme berlebihan jadi optimisme berlebihan – Coface Barometer Q4 2022

    Dari pesimisme berlebihan jadi optimisme berlebihan – Coface Barometer Q4 2022

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 533
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Hong Kong SAR,  Media OutReach – Tahun 2023 dimulai dengan kabar baik di bidang ekonomi makro. Pertama, Eropa telah menghindari resesi yang tampaknya sudah lama dijanjikan. Keuntungan efisiensi dan perlambatan aktivitas telah menyebabkan penurunan tajam dalam harga energi dan dengan demikian perlambatan inflasi yang disambut baik. Terakhir, prospek rebound di Tiongkok pada paruh kedua tahun ini, […]

  • Bupati Muba KW Super Nongol di Facebook, Jangan Ditanggapi Ya…, Nanti Dia Bikin Giveaway Sembako Bohongan!

    Bupati Muba KW Super Nongol di Facebook, Jangan Ditanggapi Ya…, Nanti Dia Bikin Giveaway Sembako Bohongan!

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Di zaman sekarang, banyak yang bilang cinta itu bisa palsu. Tapi ternyata bukan cuma cinta, akun Facebook pun bisa palsu. Lebih bahaya lagi kalau yang dipalsukan adalah Bupati. Ibaratnya kita mau ngelamar kerja ke kantor bupati, eh ternyata yang nerima CV malah tukang fotocopy yang nyamar jadi kepala dinas. Bahaya, kan? Nah, itulah […]

expand_less
WordPress Archive Woo Advanced Product Shipping Woo Cart – Slide Cart / Floating Cart For WooCommerce Woo Coming Soon Woo Extra Slider – WooCommerce WordPress Slider Plugin Woo Gift : Advanced Woocommerce Gift Plugin Woo Grid For WPBakery Page Builder Woo Import Export WOO Product Grid/List Design- Responsive Products Showcase Extension for WooCommerce Woo Product Table Pro - WooCommerce Product Table view solution Woo Quote a product