Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Keren, Gunakan Online, Di Muba Cetak Izin Usaha Hanya 15 Menit & Izin Profesi 60 Menit

Keren, Gunakan Online, Di Muba Cetak Izin Usaha Hanya 15 Menit & Izin Profesi 60 Menit

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
  • visibility 999
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELAYANAN publik di Kabupaten Musi Banyuasin sejak dua tahun belakangan dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Muba Beni Herneri SIP makin canggih dan berkualitas, tidak hanya diimbangi dengan kecanggihan teknologi tetapi juga pelayanan yang baik dan cepat juga terus dimaksimalkan.

“DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam penerbitan izin usaha. Bermodalkan E-KTP, Email, dan NPWP (jika diperlukan), tak perlu menunggu lama, hanya 15 menit (dengan catatan tidak ada masalah dari server pusat), surat izin usaha dapat terbit dan dicetak,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erdian Syahri Ssos Msi.

Dikatakan, mekanisme penerbitan izin usaha tersebut melalui sistem perizinan online, yaitu Online Single Submission (OSS). “Para pelaku usaha akan dipandu oleh petugas DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengakses laman OSS di www.oss.go.id,” terangnya.

Kemudian, pelaku usaha diminta untuk mengaktivasi akun dan mendaftarkan usahanya. Selanjutnya, OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pelaku usaha diminta memilih bidang usahanya, kemudian OSS akan menerbitkan izin usaha yang diajukan, dapat berupa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau juga berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),” jelasnya.

Erdian menambahkan, DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin berharap dengan adanya inovasi ini, ke depannya masyarakat dalam melakukan kegiatan usahanya benar-benar sesuai aturan karena telah memiliki izin usaha yang lengkap. “Ini juga demi terwujudnya legalitas dan kepastian berusaha dalam tertib administrasi perizinan,” ulasnya.

Begitu juga dengan izin profesi, utamanya izin profesi bidang kesehatan, DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin menjanjikan kemudahan dalam pengurusan izin profesi. Hanya dalam 60 menit sejak permohonan diajukan pada sistem, izin profesi dapat langsung terbit dan dicetak (jika berkas lengkap sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku).

Mekanisme penerbitan izin profesi yang dimaksud adalah melalui aplikasi perizinan siCANTIK Cloud. Pemohon yang datang ke kantor akan dipandu petugas layanan untuk mengakses laman siCANTIK Cloud pada www.sicantikui.layanan.go.id.

“Pemohon diminta untuk mengaktivasi akun dan mendaftarkan izin profesinya. Selanjutnya, petugas pemberi layanan akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas permohonan yang diajukan. Setelah semuanya dinyatakan lengkap dan sesuai, izin profesi yang diajukan akan diproses untuk kemudian ditandatangani secara elektronik. Kurang lebih 60 menit sejak permohonan diajukan, maka pemohon sudah dapat mengantongi izin profesinya,” bebernya.

“Adapun izin profesi bidang kesehatan yang dimaksud selesai dalam 60 menit adalah Izin Praktek Perorangan Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis, Izin Praktek Bidan, Izin Praktek Perawat, Izin Refraksionis Optisien, Izin Terapi Wicara, Izin Fisioterapis, Izin Praktek Perawat Anastesi, Izin Kerja Radiografer, Izin Praktek Terapis Gigi dan Mulut, Izin Rekam Medik, Izin Kerja Tenaga Sanitarian, Izin Praktek Tenaga Kefarmasian, Izin Praktek Apoteker, Izin Praktek Tenaga Gizi, dan Izin Praktek Ahli Tenaga Laboratorium Medik,” tambahnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menegaskan, Pemkab Muba sangat konsisten dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, mudah, cepat, dan transparan.

“Tidak hanya di DPMPTSP saja, namun seluruh pelayanan publik di Muba akan terus ditingkatkan kualitas pelayanannya demi kepentingan warga masyarakat Muba,” ucapnya.

Dodi menambahkan, terkait kemudahan kepengurusan izin usaha menjadi prioritas Pemkab Muba. “Ini juga demi meningkatkan perekononian warga masyarakat Muba,” sebutnya.

Lanjutnya, Pemkab Muba juga telah mendapatkan anugerah predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. “Ini salah satu capaian konkrit bahwa Pemkab Muba sangat serius meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.[***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Posko Pengaduan, Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan Tidak Bayar THR

    Buka Posko Pengaduan, Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan Tidak Bayar THR

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 636
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan pihaknya akan memberikan sanksi. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaket, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban pengusaha […]

  • 5 Atlet Difabel Muba Ikut Kejurprov di Surakarta, Semoga Sukses

    5 Atlet Difabel Muba Ikut Kejurprov di Surakarta, Semoga Sukses

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 915
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi melepas Lima atlet difabel kontingen National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Muba yang akan berlaga dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) di Palembang pada tanggal 2 – 4 Agustus 2019. Pelepasan dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Kabupaten […]

  • Kabar Baik untuk Ketua RT di Palembang, Aturan Baru Jabatan RT Jadi 5 Tahun

    Kabar Baik untuk Ketua RT di Palembang, Aturan Baru Jabatan RT Jadi 5 Tahun

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.386
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –  Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Palembang yang habis masa bakti jabatan sudah mulai dilakukan pemilihan dengan masa bakti kerja yang baru, namun ada sebagian wilayah masih belum habis masa jabatannya dengan peraturan yang baru, dilakukan pemilihan serentak untuk tahun ini, walaupun beda untuk tanggal dan bulannya.   Usman Effendi,  Lurah […]

  • Selama 4 Bulan, 700 Pelanggan PDAM di Dempo Tengah Krisis Air Bersih

    Selama 4 Bulan, 700 Pelanggan PDAM di Dempo Tengah Krisis Air Bersih

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.302
    • 0Komentar

    SEBANYAK 700 pelanggan PDAM di Dempo Tengah, Kota Pagar Alam krisis air bersih menyusul sudah empat bulan perusahaan daerah milik Pemkot Pagar Alam tidak menyuplai air bersih. Kondisi ini membuat warga resah, lantaran sejak awal bulan Ramadhan sampai saat ini air belum juga mengalir ke rumah-rumah. Padahal warga yang memasang sangat berharap mendapat air bersih. […]

  • Pulihkan Dampak Covid, Pemerintah Fokus Mendorong Pemulihan UMKM di Indonesia

    Pulihkan Dampak Covid, Pemerintah Fokus Mendorong Pemulihan UMKM di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    PEMERINTAH berkomitmen untuk terus memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera pulih dari imbas pandemi COVID-19. Insentif pemulihan ekonomi nasional (PEN), Banpres Tunai, Digitalisasi UMKM, dan Akses Permodalan dengan KUR menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk mendorong pemulihan dan pemberdayaan UMKM di tanah air. “Kita ketahui, pandemi COVID-19 sejak awal 2020 telah menekan […]

  • Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Narkoba

    Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Narkoba

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 702
    • 0Komentar

    POLDA Metro Jaya akhirnya kembali menciduk satu orang pelaku penabrak perwira Iptu JM di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah, Senin 29 November 2021 yang juga bandar narkoba. Dari penangkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengembangkan ke Aceh guna membongkar jaringan narkobanya. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa dari pengembangan […]

expand_less
WordPress Archive Woo Advanced Product Shipping Woo Cart – Slide Cart / Floating Cart For WooCommerce Woo Coming Soon Woo Extra Slider – WooCommerce WordPress Slider Plugin Woo Gift : Advanced Woocommerce Gift Plugin Woo Grid For WPBakery Page Builder Woo Import Export WOO Product Grid/List Design- Responsive Products Showcase Extension for WooCommerce Woo Product Table Pro - WooCommerce Product Table view solution Woo Quote a product