PEMERINTAH Provinsi menghentikan penambangan batubara ilegal, pasca insiden tewasnya 11 penambang batu bara secara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjungagung, Kabupaten Muaraenim.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menegaskan hal itu dilakukan, guna mengantisipasi kecelakaan dan dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan secara ilegal.
Dia menjelaskan, sebelumnya Pemprov Sumsel telah mengeluarkan larangan keras yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terhadap aktivitas penambangan secara ilegal. Hanya saja, lanjut dia masih banyak para penambang yang tak mengindahkan larangan tersebut.
Bukan hanya membuat peraturan daerah (Perda) terkait larangan. Sebelumnya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan pengawasan diberbagai lokasi yang rawan akan penambangan ilegal.
“Sejak awal sudah kita larang. Pengawasan juga sudah sangat ketat, tapi namanya penambang ilegal selalu mencari celah untuk melakukan aktivitasnya secara sembunyi,” tuturnya saat mendatangi lokasi kejadian, kemarin.
Dia menyebut, berdasarkan laporan peristiwa tersebut terjadi di kawasan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang wewenangnya berada di Kementerian.”Ini berada di kawasan PKP2B yang pengawasannya sebenarnya dari Kementerian,” urainya.
Gubernur berharap pada kementerian terkait agar tatap memperhatikan kepentingan masyarakat penambang dengan diberikan pembinaan yang dilengkapi dengan safety (keamanan) dan keselamatan kerja. [***]
Ril