BELUM lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi akan memberikan subsidi berupa kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen guna mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Keputusan yang disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem Makarim itu akan diberikan pemerintah hingga Desember 2020 mendatang.
Terkait subsidi itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Nizam menyampaikan pihaknya telah mendapat anggaran Rp7.2 triliun yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka pemberian kuota internet gratis selama empat bulan mulai September 2020 hingga Desember 2020 mendatang.
“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui bantuan dana pendidikan berupa pulsa untuk siswa, mahasiswa, guru maupun dosen di tanah air yang melakukan pembelajaran dari rumah secara daring,” ucap Nizam dalam kesempatan diskusi pada Senin 7 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.
Sementara itu Korwas Pendidikan Kecamatan Banyuasin III Birin saat di konfirmasi tentang kapan bantuan tersebut dapat di terima oleh pelajar di kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin mengatakan, Maaf kami belum dapat informasi yang akurat soal bantuan tersebut, sebab bantuan ini merupakan dana dari kementerian.
“Untuk apa dibahas sebab kesemuaan itu suatu kebijakan dari pusat. Kita yang dibawah ini hanya menunggu,” tegasnya.[***]
Ril