Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » Terkait Isu Pejabat yang Belum Mengikuti Diklatpim di Lingkungan Pemda OKI, Begini Kata BKD

Terkait Isu Pejabat yang Belum Mengikuti Diklatpim di Lingkungan Pemda OKI, Begini Kata BKD

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
  • visibility 1.155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ISU dikalangan  pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah memegang jabatan Eselon, baik dari Eselon II, III dan IV, namun  belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim).

Terkait isu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Endro Suarno, melalui Kabid Diklat, Latif mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal itu, karena pihaknya sedang melakukan pendataan dan entri data ASN yang memegang jabatan dilingkup Pemda OKI.

“Iya, sekarang sedang entri data, jadi kedepan diketahui siapa-siapa pejabat yang sudah mengikuti atau belum Diklat PIM. Namun terkait tunjangan jabatan yang telah dinikmati ASN tersebut, “Ini bukan kewenangan saya, ada bidangnya yang mengatur masalah itu,” tandasnya, Kamis [27/8/2020].

Sebelumnya dikabarkan banyak pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah memegang jabatan Eselon, baik dari Eselon II, III dan IV   belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim).

Hal ini dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural.

Pada dasarnya, Diklatpim terutama bagi yang menduduki Eselon merupakan suatu keharusan, bertujuan mencetak para pemimpin birokrasi level eselon II, III dan IV yang berkompeten dan memiliki skil dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga berdampak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan layanan publik yang prima.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKI yang telah menduduki jabatan struktural, namun belum mengikuti diklat penjenjangan yang sesuai dengan eselonnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, Pasal 7 ayat 1 terang benderang menyebutkan bahwa “Pegawai Negeri Sipil yang akan atau telah menduduki jabatan struktural harus lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sesuai kompetensi yang ditetapkan untuk jabatan tersebut”.

“Apabila tidak mengikuti diklat penjenjangan tersebut, tentu pemegang jabatan itu telah melanggar peraturan dan logikanya tunjangan jabatan yang mereka terima juga harus dikembalikan ke Kas Daerah,” ungkap sumber itu.

Kendati demikian, aturan ini sepertinya bersifat lentur dan tidak mutlak mengingat sekian banyaknya pejabat di OKI, masih banyak yang belum mengikuti diklat penjejangan jabatan atau Diklat Pim.[***]

Dra

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kelebihan Pasar Ikan Moderen

    Ini Kelebihan Pasar Ikan Moderen

    • calendar_month Sabtu, 7 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.870
    • 0Komentar

    PIM dan Launching Pasar Laut Indonesia merupakan Program Bangga Buatan Indonesia-KKP yang bertujuan untuk mendorong hasil produksi ikan sampai ke konsumen. “Disini kita bisa melakukan pengelolahan ikan secara langsung. Beli dilantai pertama dan bisa dimasak serta dimakan dilantai dua. Tidak perlu khawatir lagi dengan lingkungan pasar yang kotor,” ucap Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy […]

  • ojek-online

    Cerdas..! Hindari Bentrok, Driver Ojek Ogah Pake Identitas

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.246
    • 0Komentar

    Selama ini driver ojek selalu mendapatkan intimidasi dari pesaingnya, yakni ojek pangkalan, oleh sebab itu mereka mulai cerdas untuk tidak lagi menggunakan indentitas seperti helm, jaket.

  • Mendagri Sebut Antisipasi & Penanganan COVID-19 di Sumsel Bisa Jadi Model Percontohan

    Mendagri Sebut Antisipasi & Penanganan COVID-19 di Sumsel Bisa Jadi Model Percontohan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.098
    • 0Komentar

    MENTERI Dalam Negeri [Mendagri] Prof H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D. mengatakan Antisipasi & Penanganan COVID-19 di Sumsel Bisa Jadi Model Percontohan karena kesiapsiagaan untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid) lebih sigap sehingga Sumsel berstatus zero Covid-19 sampai hari ini. “Ini poin penting untuk Sumsel sudah melakukan langkah antisipasi yang cepat dengan mengeluarkan edaran-edaran sebagai […]

  • Bahan Baku Halal Mudahkan Sertifikasi Produk UMK Ekspor, Mari Gunakan

    Bahan Baku Halal Mudahkan Sertifikasi Produk UMK Ekspor, Mari Gunakan

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 783
    • 0Komentar

    KETERSEDIAAN bahan baku halal sangat penting dalam memudahkan dan mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK) berorientasi ekspor. Hal itu ditekankan Plt. Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, dalam Workshop Diversifikasi & Adaptasi Produk Ekspor bertema “Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Ekspor Dalam Peningkatan Daya Saing Produk Ekspor Indonesia” yang digelar Kementerian Perdagangan. “Sertifikasi halal adalah […]

  • Tak Perlu Jauh-jauh Lagi Urus Paspor ke Palembang, Muba Bakal Ada UKK Imigrasi

    Tak Perlu Jauh-jauh Lagi Urus Paspor ke Palembang, Muba Bakal Ada UKK Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 999
    • 0Komentar

    KABUPATEN Musi Banyuasin [Muba] berkomitmen meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat, salah satu tengah digarap, yakni membukan Unit Kerja Kantor [UKK] Imigrasi. Dalam waktu dekat, Pemkab Muba akan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang. UKK Imigrasi bertujuan untuk mempermudah melayani warga Muba dan Kabupaten terdekat Muba untuk pembuatan paspor. “Jadi, dengan adanya UKK di Muba, warga Muba bisa buat […]

  • Pondok Pesantren di Jawa Timur Siap Terima Vaksinasi AstraZeneca

    Pondok Pesantren di Jawa Timur Siap Terima Vaksinasi AstraZeneca

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

      SEJUMLAH kiai dan para pengasuh pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk memperoleh suntikan dosis vaksinasi AstraZeneca. “Tadi pagi saya sudah bertemu dengan MUI Jawa Timur dan para kiai di Provinsi Jawa Timur mengenai vaksin AstraZeneca. Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok-pondok pesantren […]

expand_less
WordPress Archive Gravity Forms Mailgun Addon Gravity Forms Multi-page Navigation Gravity Forms Nested Forms Gravity Forms – Pardot Integration | Gravity Forms – Account Engagement Integration Gravity Forms Partial Entries Addon Gravity Forms PayPal Commerce Platform AddOn Gravity Forms Paypal Payments Pro Addon Gravity Forms Paypal Payments Standard Addon Gravity Forms Pipe Add-On Gravity Forms Polls Addon