DALAM memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi Sistem Operasi Manajemen dan Operasional Kapal (SIMOP), khususnya pada penggunaan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang (Persero) atau IPC Palembang melakukan Sosialisasi yang dilakukan pada 22-23 Juli 2020 lalu. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pengguna jasa IPC Palembang dengan bidang usaha Shipping Line/Shipping Agent. Meskipun dilakukan pada masa pandemi Covid-19, Pihak Pelindo II tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 dan membagi para undangan menjadi tiga gelombang.
Sebelumnya, implementasi pada Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan Kapal ini sudah dilakukan sejak tahun 2019, berdasarkan kesepakatan antara IPC Palembang dengan DPC INSA Palembang, akan tetapi permohonan dilakukan secara manual, sehingga memiliki kendala dalam menerbitan nota pelayanan jasa kapal.
Hadirnya aplikasi SIMOP memberikan angin segar dalam mengembangkan Implementasi Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, sehingga diharapkan mempercepat pelayanan terutama dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal.
General Manager, yang mewakili Deputy General Manager bagian Komersial (DGM Komersial), Darmawi menyampaikan bahwa kesepakatan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan ini telah disepakati sejak lama antara IPC Palembang dan DPC INSA Palembang, namun kesepakatan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan implementasi tarif yang awalnya dari Non-paket menjadi Paket di dalam aplikasi SIMOP. “Saya Harap dengan dengan -go live-nya implementasi tarif paket dalam aplikasi SIMOP ini akan mengurangi keluhan, sehingga dapat memperlancar kegiatan pelayanan kepada para perusahaan Shipping Line maupun Shipping Agent.” ungkapnya. [***]
ril
#BUMNHadirUntukIndonesia