DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin kembali membuka pelayanan, seperti KK, KTP dan Administrasi kependudukan lainnya.
Menurut Kepala Dianas Catatan Sipil (Disdik Capil) Kabupaten Banyuasin Saukani. Pelayanan tersebut akan sedikit berbeda dengan pelayanan sebelumnya, pelayanan kali ini akan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan tentang pencegahan Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan tidak akan melayani jika masyarakat tidak menggunakan masker.
“Untuk perekaman sebenarnya belum bisa dibuka, tapi karena untuk melayani masyarakat kami membuka perekaman dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya, Kamis ( 11/5/6/2020).
Untuk menjaga social distancing, ruang perekaman didesain sedemikian rupa serta meminimalisir kontak langsung antara petugas dengan pemohon layanan. Warga yang mengurus e-KTP wajib mematuhi protokol tersebut.
“Beberapa protokol lain juga kami berlakukan seperti rutin membersihkan alat rekam e-KTP dengan cairan alkohol 70 persen tiap kali selesai dipakai,” ungkap Saukani.
Masih kata dia setiap sudut kantor dan ruangan sudah menyediakan Handzanitizer dan cuci tangan. “Selain melayani pembuatan e-KTP, kami juga memperhatikan kesehatan masyarakat dengan menyediakan cuci tangan dan memeriksa suhu tubuh,” tegasnya.[***]
Desi