SEBANYAK 167 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Banyuasin dipastikan gagal berangkat ke tanah suci Mekkah. Hal ini seiring dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama RI yang membatalkan keberangkatan tersebut.
“CJH Kabupaten Banyuasin pada musim haji tahun ini berjumlah 167 orang. Dan pada dasarnya ke 167 CJH ini siap untuk berangkat ke tanah suci Mekkah,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin Drs H Arkan Nurwahidin melalui Kabag TU H Iskandar Mahyudin. Selasa (2/5/2020).
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2020, maka tentu 167 CJH Kabupaten Banyuasin juga batal di berangkatkan.
Lanjut Iskandar, pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada KUA untuk di beritahukan kepada 167 CJH Kabupaten Banyuasin terkait keputusan Menteri Agama RI dalam hal pembatalan haji tahun 2020 ini.
“Kita berharap 167 CJH tetap bersabar dengan pembatalan ini, dan kita berharap mereka tetap menjaga kesehatan untuk persiapan keberangkatan tahun mendatang,” ungkapnya.[***]
Desi