Kriminal

Ancam Karyawan BMH dengan Senpi Rakitan, Petani Ini Ditangkap Polisi

Foto : istimewa

PELAKU Bambang (35) diketahui telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap seorang karyawan PT. Bumi Mekar Hijau (BMH) menggunakan senjata api rakitan miliknya yang sempat ditembakkan sekali ke arah korban namun tidak kena.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kabag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku Bambang kita tangkap pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok miliknya kala pelaku sedang beristirahat,” terangnya, Jum’at (24/4/2020).

Dikatakannya, penangkapan pelaku berawal dari tindakannya yang berusaha mengancam seorang karyawan PT. BMH bernama Elyal Muhammad Yamin (43) alamat base camp PT BMH yang bertugas sebagai pengawas lapangan.

“Tindak kejahatan pelaku yakni dilakukan pada Senin 13 April 2020 sekitar pukul 12.00 WIB di areal perkebunan akasia milik PT BMH distrik sungai serdang desa Kuala Sungai Jeruju kecamatan Cengal Kabupaten OKI,” bebernya.

Diceritakannya, kala itu korban sedang mengecek lahan dan pelaku langsung mendatangi korban secara tiba-tiba dengan maksud meminta korban untuk segera melakukan penanaman bibit akasia di lokasi yang sedang dibersihkan oleh pelaku.

“Mendengar permintaan pelaku, korban yang berkedudukan sebagai pengawas lapangan berusaha memberi pengertian dan penjelasan kepada pelaku jika lokasi tersebut belum layak untuk ditanami,”

“Korban juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut masih banyak ditumbuhi rumput serta proses penyemprotan racun tamaman juga belum selesai,” jelasnya.

Namun pelaku merasa tidak terima, lantas mulailah antara korban dengan pelaku ini saling beradu mulut dan argumen mereka hingga pelaku mengeluarkan senpira yang digunakan untuk mengancam korban.

“Pelaku mengambil senjata api rakitan miliknya di dalam laci perahu ketek, lalu diacungkan kepada korban dan ditembakkan sebanyak satu kali ke arah korban,”

“Beruntungnya tembakan tersebut tidak mengenai korban, dan pelaku langsung pergi mengendarai perahu ketek miliknya,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut, korban langsung mendatangi kantor Polsek Cengal guna melaporkan kejadian yang dialaminya, lantas anggota kepolisian melakukan pengembangan informasi lebih lanjut hingga berhasil menangkap pelaku.

“Begitu mendengar informasi keberadaan pelaku, Kapolsek Cengal IPTU Dedy Suandy memerintahkan Kanit provost dan Kanit Sabhara serta 2 personil Tim Macan Komering Polsek Cengal untuk datang ke lokasi dan melakukan penangkapan,” bebernya.[**]

Laporan : Indra/OKI

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com