Kebijakan

Wartawan Sumsel Keluarkan Pokok-pokok Pikiran Tentang Peliputan Media Massa Terkait  Pandemi COVID-19

Foto : istimewa

POKOK-pokok Pikiran Wartawan Sumsel Solusi Peliputan dan Penyajian Berita Covid-19 Sejumlah organisasi jurnalis/wartawan di Sumatera Selatan (antara lain AJI Palembang, IJTI Sumsel, PWI Sumsel, PFI Palembang dan AMSI Sumsel) bersama Perusahaan Media (Tribun Sumsel, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspres) mengeluarkan pokok-pokok pikiran tentang peliputan media massa di masa pandemi Covid-19.

Pokok-pokok pikiran ini dirumuskan sebagai solusi dan rekomendasi bersama agar peliputan media massa berjalan dengan baik demi kepentingan publik dan sebagai dukungan untuk percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.

Organisasi jurnalis/wartawan dan perusahaan media massa merasa perlu untuk merumuskan sikap dan memberikan rekomendasi yang solutif pada otoritas penanggulangan Covid1-9 dalam hal ini pemerintah daerah dan gugus tugas di Sumatera Selatan. Khususnya pada urusan-urusan yang berhubungan dengan jurnalisme.

Berikut pokok-pokok pikiran, seruan dan solusinya: Kepada Otoritas Penanggulangan Covid-19(Pemprov Sumsel, Pemda dan Gugus Tugas) :

  1. Otoritas penanganan covid-19 menghindari penyelenggaraan konferensi pers/siaran pers tatap muka secara langsung yang mengundang jurnalis.
  2. Otoritas penganangan Covid-19 menghentikan agenda seremonial yang kecenderungannya juga mengundang kerumunan baik jurnalis dan masyarakat.
  3. Memaksimalkan fungsi-fungsi kehumasan dari otoritas terkait. Juru bicara otoritas penanganan Covid-19 harus responsip, khususnya menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis via alat telekomunikasi (Standby Ponsel 24 Jam).

Gubernur dan atau Bupati Walikota harus memberikan delegasi yang penuh pada Jubir Gugus Tugas sebagai saluran resmi informasi Covid-19 di wilayahnya.

  1. Meniadakan wawancara doorstop.
  2. Otoritas penanganan Covid-19 tak menutupi informasi-informasi yang penting bagi publik khususnya yang berhubungan dengan data sebaran dan jumlah positif covid 19 dan riwayat perjalanan.
  3. Konferensi pers tatap muka bisa digantikan dengan live streaming, perekaman video, rilis foto dan teks disertai keterangan dan hak cipta sumber yang disiarkan. Bisa juga merujuk pada apa yang telah dilakukan Gugus Tugas Nasional.
  4. Khusus untuk platform video, IJTI Sumsel siap menjadi bank data pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk menyalurkan pemberitaan ke semua stasiun televisi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan mengirimkan video dan data rilis ke email sumselijti1@gmail.com.
  5. Membangun website khusus resmi untuk publikasi data, dokumentasi foto dan video dengan resolusi tinggi yang bisa diakses para jurnalis.
  6. Membentuk grup yang berisi jurnalis dan juru bicara resmi otoritas penanganan Covid-19. Grup ini sebagai saluran resmi data-data pertanyaan dan publikasi informasi seputar Covid19 di Sumatera Selatan.
  7. Pindahkan pusat informasi Covid-19 dari RSUP Muhammad Husein ke tempat yang lebih representatif dan aman. Misalnya Kantor Pemprov Sumsel Atau Griya Agung.
  8. Menentukan jadwal rutin konferensi pers virtual setiap harinya, Misalnya pasca Gugus Tugas Nasional menggelar Konferens Pers Virtual. Usul pukul 17.00 WIB setiap harinya.

Kepada Perusahaan Media Massa : 12. Perusahaan media massa menyediakan peralatan keselamatan kerja di lapangan bagi para jurnalisnya.

  1. Para pimpinan media massa tak memberikan izin pada jurnalisnya untuk meliput undangan kegiatan sumber berita secara tatap muka jika pengundang kegiatan tak menerapkan protokol keselamatan peliputan.
  2. Perusahaan media harus merumuskan panduan keselamatan bagi para jurnalisnya.

Termasuk membentuk satuan peliputan atau cara strategis untuk mengatur sistem kerja para jurnalisnya di lapangan.

  1. Pimpinan tak memberikan izin bagi jurnalisnya yang dalam kondisi kesehatan tak prima untuk meliput.
  2. Tidak mengirimkan jurnalisnya pada zona merah Covid-19.
  3. Menyajikan pemberitaan dengan arah jurnalisme positif demi memberi harapan pada masyarakat. Menyajikan konten berita yang memberikan semangat mencegah Covid-19 bukan malah menebar ketakutan.
  4. Menyediakan sajian jurnalistik hoax buster untuk menangkal hoax dan mengkonfirmasi info liar yang tak terverifikasi, Kepada Para Jurnalis di Sumatera Selatan :
  5. Patuhi panduan protokol keselamatan selama peliputan yang sudah dirumuskan organisasiorganisasi jurnalis atau perusahaan medianya.
  6. Selalu patuhi kode etik jurnalistik
  7. Menggunakan lensa jarak jauh minimal tele 200
  8. Membersihkan alat kerja dan diri sebelum bertemu dengan keluarga.

Kepada Masyarakat :

  1. Tak memproduksi dan menyebarkan informasi yang tak terverifikasi 24. Gunakanlah media sosial dengan bijak dan tak memposting sesuatu yang membuat panik.
  2. Mendukung upaya otiritas Covid-19 dan pemerintah dalam upaya mempercepat penyelesaian. Ketua AJI Palembang Ketua PFI Palembang.[***]
Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com