Kebijakan

Masalah Titik Parkir Jadi Sorotan, Begini Tegas Ratu Dewa

Foto : istimewa

SEKDA Pemkot Palembang, Ratu Dewa dalam Rakor Optimalisasi Penerimaan Retribusi Tahun 2020 bersama 19 OPD di lingkungan Pemkot, menyoroti masalah titik parkir

Menurutnya selama ini selalu menjadi permasalahan yang menyebabkan tidak optimalnya penerimaan retribusi dari parkir ini.

“Optimalisasi penerimaan retribusi parkir ini taruhannya jabatan Kepala UPTD, Kepala Bidang dan Kepala Seksinya,” tegas Dewa, Selasa (18/02/2020).

Sekretaris BPKAD Kota Palembang, Zuryati, mengatakan, dari ke 25 jenis retribusi yang ada, pemakaian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi target retribusi tertinggi sebesar Rp 61 miliar. “Kemudian ada retribusi penyediaan lahan parkir tepi jalan Rp 12 miliar,”tuturnya.

Oleh karena itu untuk memacu pencapaian realisasi, akan diadakan pertemuan setiap bulannya untuk dilajukannya evaluasi serta membahas upaya -upaya dan terobosan dari masing masing OPD agar target realisasi retribusinya tercapai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal, mengakui adanya kendala dalam pencapaian realisasi retribusi seperti kendala titik parkir, retribusi ijin trayek dan retribusi transportasi angkutan sungai yang terkendala izin dari provinsi

“Untuk parkir  akan di coba dengan sistim informasi perparkiran. Terkait titik parkir yang legal akan di data, awal Maret selesai survei bisa di monitoring. Jadi yang selama ini manual, kedepan jukir ada surat tugas dan id card dan QR kodenya,” singkatnya.[***]

Penulis : one

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com