PEMKAB Kab. Ogan Komering Ilir [OKI] meminta agar sembilan perusahaan di Kab. Ogan Komering Ilir [OKI] yang menggunakan jasa tenaga kerja asing [TKA] untuk memeriksakan TKA ke Dinas Kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Husin berharap siaga dini setidaknya mengecek kondisi kesehatan pegawai.
“Terhadap TKA ini, Disnakertrans diminta untuk membuat surat imbauan kepada perusahaan untuk selalu memantau kesehatan pegawai asing mereka.”
“Bilamana ada tanda-tanda yang bersangkutan terserang penyakit Corona kiranya untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan, agar cepat dilakukan pengobatan,” kata Sekda OKI saat dikonfirmasi perihal tersebut, kemarin.
Sekda menjelaskan untuk wilayah OKI sendiri belum ada laporan adanya warga yang terjangkit virus tersebut.
“Insya Allah virus Corona belum ada gejala-gejalanya di OKI, namun demikian Dinas Kesehatan diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait gejala yang diduga akibat dari terserang oleh virus Corona,” jelasnya.
Sementara itu, Asnawi Kabid Perluasan dan Penempatan Kerja Disnakertrans OKI mengatakan dengan adanya virus Corona, ia akan segera mengupayakan agar TKA dilakukan pengecekan kesehatan.
“Kita akan segera menyampaikan kepada 9 perusahaan tersebut untuk segera melakukan pengecekan kondisi TKA, karena itu langkah pencegahan yang efisien,” ungkapnya.
Dijelaskankannya, dari 111 TKA tersebut memang kebanyakan berasal dari Negara Cina, atau negara tempat berasal virus Corona.
“Terdapat 34 orang berasal dari negara China (Tiongkok), 34 India, 24 Malaysia, 16 Taiwan, 2 Kanada, 1 Brazil,” tutupnya.[***]
Laporan Indra/OKI