Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
- account_circle Yosep Indra Praja
- calendar_month Rabu, 22 Jan 2020
- visibility 810
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PETUGAS Beacukai Palembang gagalkan upaya penyelundupan baby lobster dengan menggunakan koper yang masuk melalui terminal keberangkatan Internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. SM yang diketahui petugas memilih kabur meninggalkan kopernya, Rabu (22/01/2020).
Terungkapnya kejadian ini saat petugas karantina, Avsec dan Gapura Bandara SMB II melakuka pemeriksaan koper milik penumpang pesawat keberangkatan Flyscoot TR 251.
“Saat pemeriksaan melalui Xray terdapat 19 kantong plastik berisi 17.640 ekor baby lobster. Sedikitnya Rp 2,6 Miliar kerugian negara terselamatkan,” ujar Kepala Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto.
Dikatakan Dwi, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/01/2020).
“Prestasi ini berkat ketelitian dan kejelian petugas kita dalam melakukan pemeriksaan. Kini kami masih terus selidiki lebih jauh perkara ini. Untuk selanjutnya, Baby Lobster ini akan kita lakukan pelepasan kembali ke alam, disaksikan instansi dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang,” tandasnya. [***]
- Penulis: Yosep Indra Praja

Saat ini belum ada komentar