Kriminal

Door… Betis Kiri Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Macam Komering

Foto : istimewa

SEMPAT melawan saat ditangkap, Amir bin Matjuni (24), warga Dusun 1 Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI. terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibetis kirinya, oleh anggota Tim Macan Komering Polsek Lempung, Kamis (9/1/2020) dini hari.

Resedivis pencurian dengan kekerasan (curas), yang pernah 5 kali terlibat aksi curas dan 2 kali kasus curat ini, terpaksa dilumpuhkan petugas.

Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Indra Gunawan SH menjelaskan, penangkapan tersangka Amir ini berdasarkan laporan korban Arfandi Wahab (45), seorang distributor obat-obatan yang beralamat di Pasar Lemabang Palembang sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B – 40 / V / 2018 / Sek Lempuing tanggal 24 Mei 2018.

“Korban ini saat parkir mobil di Desa Tebing Suluh mengalami luka bacok oleh tersangka dan rekannya, karena melawan saat akan dirampok. Beruntung korban masih selamat, dan berhasil melapor ke Polsek Lempuing,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, korban lainnya yakni Selamet Widodo (42), warga Desa Dabuk Rejo Blok I Kecamatan Lempuing OKI sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B – 51 / XII / 2019 Tanggal 23 Desember 2019.

“Korban ini menjadi korban curanmor saat berada di Desa Dabuk Rejo pada 23 Desember 2019 lalu, dengan kerugian kehilangan sepeda motor Yamaha NMax nopol BG 6997 KAM,” bebernya.

Setelah berhasil melarikan barang hasil curiannya, pelaku kabur dan luput dari pantauan petugas. Namun, berkat kerja keras jajaran Polsek Lempuing, keberadaan pelaku terendus dan akhirnya berhasil ditangkap.

“Saat pelaku sedang melintas di Desa Tebing Suluh Lempuing, Kapolsek dan jajaran mencoba menyergap pelaku. Namun residivis kambuhan ini melakukan perlawanan dengan mencoba menusuk anggota, tapi berhasil dihindari. Polisi pun langsung memberikan tindakan keras terukur dan mengenai kaki kiri tersangka,” tegas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebilah Sajam gagang kayu, 1 Unit Sepeda motor NMax Nopol BG 6997 KAM, Linggis, Kunci Leter T dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.[**]

 

Penulis : indra

 

 

 

Comments
To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com