Pemprov Sumsel Segera Keluarkan Pergub Penyediaan Fasum Penyandang Disabilitas
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 4 Des 2019
- visibility 1.288
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PERSERIKATAN Bangsa-bangsa atau PBB telah menetapkan tanggal 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional pada 1992 silam. Pada peringatan Hari Disabilitas International dan Kampanye Hak-Hak Penyandang Disabilitas tahun ini, di Griya Agung (3/12/219).
Tercatat pada 2019 Penyandang Disabilitas yang sudah masuk data Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) berjumlah 4.289 Orang Penyandang Disabilitas.
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru berharap disabilitas mandiri, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, tidak boleh ada satu pun masyarakat tertinggal dalam proses pembangunan, hal tersebut seiring dengan upaya penguatan peran penyandang disabilitas sebagai agen perubahan melalui penghilangan hambatan dan kesempatan pemersatu untuk berpartisipasi.
Herman Deru mengintruksikan semua perkantoran, instansi, maupun lembaga untuk mempunyai perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas, terlebih penyediaan toilet-toilet umum untuk mereka.
“Maka dihari disabilitas international ini saya mengajak semua tidak usah malu-malu karena pemerintah juga sudah siap untuk membantu mereka dengan segala koorporasi yang ada. disabel itu tidak boleh dikecualikan, di penghujung tahun ini akan segera kita keluarkan Pergub untuk mewajibkan fasilitas umum bagi Penyandang disabilitas,” tuturnya.[**]
Penulis : ril
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar