Hukum

Pemkab Muba Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Humas Muba

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Bagian Hukum Setda Muba menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Terpadu Kecamatan dalam Kabupaten Muba. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sekayu, Senin (11/11/2019).

Hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Sekayu, dan  dibuka oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH. Adapun narasumber penyuluhan dari Kepala Seksi  Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Muba Eliyas Mozard  Situmorang SH,  Dedi Saragih SH dan Tri Juliansyah SE. Peserta penyuluhan meliputi Kepala Desa, anggota BPD, tokoh masyarakat dan masyarakat dalam Kecamatan Sekayu.

Kepala Seksi  Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Muba Eliyas Mozard  Situmorang SH mengungkapkan, dengan adanya penyuluhan ini masyarakat dapat mengetahui dan dapat memahami tugas dan fungsi kejaksaan, penegakan hukum, bantuan hukum,  pelayanaan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum.

“Tentunya sangat bangga pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Bupati Muba sangat peduli kepada masyarakat dan pemerintah desa, untuk dapat memahami dan mengetahui tugas dan fungsi kejaksaan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di 10 kecamatan dalam Kabupaten Muba, “ungkapnya.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini langsung diperintah oleh Bapak Bupati Muba H Dodi Reza Alex, agar masyarakat dapat mengetahui tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Diharapkan peserta dapat mengikuti penyuluhan dengan baik, dengan memanfaatkan kegiatan ini untuk aktif bertanya kepada pihak kejaksaan secara langsung apa permasalahan yang berkaitan dan pertanggung jawaban seperti Dana Desa dan lainnya lagi,”ujar Yudi.[**]

 

Penulis : ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com