Parlemen

Legislatif Merupakan Mitra Sejajar Eksekutif

Foto : Humas Pemprov Sumsel

SERKRETARIS Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Nasrun Umar menghadiri peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang masa jabatan 2019-2024, bertempat di Kantor DPRD Kota Palembang, kemarin.

Peresmian ini ditandai dengan pengambilan  Sumpah Pimpinan Defenitif DPRD Kota Palembang Masa Jabatan 2019-2024, dengan keputusan Gubernur Sumsel Nomor 558/KPTS/I/2019 tanggal 3 Oktober 2019. Adapun Ketua DPRD Kota Palembang resmi dijabat oleh Zainal Abidin, S.H. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Resmi diduduki oleh Ir. Sri Wahyuni, H.M Ali Sya’ban, Azhari Harris S. I. Kom.

Dalam kata sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, Pelaksanaan fungsi-fungsi beserta hak, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD secara efektif hanya dapat  dilakukan jika mendapatkan dukungan seluruh para anggotanya yang mempunyai tingkat kualitas tinggi.  Tidak cukup hanya berbekal pengalaman di bidang sosial kemasyarakatan dan politik praktis, melainkan juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawab.

“Oleh karena itu, para Anggota DPRD berhak meningkatkan kapabilitas dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun perlu diingat  bahwa secara pelaksanaannya dilakukan secara proporsional dan berbasis pada peningkatan haid skill maupun soft skill,” ungkapnya.[**]

Penulis : ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com