DIREKTORAT Jenderal Cipta Karya Kementerian PU PR Republik Indonesia menyerahkan Aset milik negara senilai Rp92,6 milliar kepada Pemerintah Kota Palembang.
Penyerahan aset ini ditandai dengan tandatangan berita acara serah terima barang milik negara antara Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota / Kab di Sumatera Selatan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU PR Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Walikota Palembang yang diwakili oleh kepala Dinas PU PR Kota Palembang Bastari mengatakan, total nilai aset yang siserahkan sebesar Rp92,6 milliar.
“Aset tersebut terdiri dari Drainase, pipa PDAM, taman kota, pengolahan air limbah, dan pedestrian sudirman” kata Bastari.
Bastari menjelaskan, walaupun aset tersebut sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota Palembang, namun Dirjen Cipta Karya tetap memiliki tanggung jawab.
“Pengelolaannya diserahkan kepada kita, namun jika pada operasinya terdapat kendala, kita tetap koordinasi dengan Dirjen Cipta Karya, dan tetap menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Bastari beharap kedepan semakin banyak hibah yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang.
“Semoga ke depan nilainya lebih banyak dan lebih besar lagi, dengan diserahkannya hibah barang milik negara kepada kita, tentu sangat menguntungkan Pemerintah Kota Palembang, dimana kita dapat mengelolanya sendiri” Ujar Bastari.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Cipta Karya Iskandar MT mengatakan, tanda tangan berita acara ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan 16 Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
“Total Nilai aset yang kita serahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp626 miliar, diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kab/Kota lainnya” kata Iskandar.[**]
Penulis : rilis humas