Kebijakan

77 Pasutri di Kecamatan Lawang Wetan Muba Bakal Dikumpulkan, Mau Apa Ya ?

Foto : Humas Muba

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin Menggelar Rapat Persiapan Sidang Perdana Isbat Nikah di Kecamatan Lawang Wetan di Ruang Rapat Randik.

Kasubbag Keagamaan Kesra , Muhammad Nuh, mengatakan, pelaksana kegiatan ini perdana di Kecamatan Lawang Wetan, akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2019, dengan jumlah peserta 77 pasang suami istri, diantaranya berasal dari Kecamatan Lawang Wetan 43 Pasang, Kecamatan Babat Supat 29 pasang, dan Kecamatan Sekayu 5 pasang.

“Jumlah peserta sebanyak 77 pasang suami istri, maka perlu dipersiapkan dengan maksimal karena sidang isbat nikah ini merupakan sidang perdana dan Insha Allah akan dibuka langsung oleh pak Bupati,”ujarnya Selasa [6/8/2019].

Kemudian Panitera Pengadilan Agama Sekayu, Yuli Suryadi, mengatakan, pelaksanaan sidang isbat nikah ini akan diserahkan buku nikah pada tanggal 17 Agustus setelah upacara hari kemerdekaan, untuk peserta menggunakan pakaian bebas pantas.

“Kami berharap kita pengecekan langsung H-1 sebelum pelaksanaan, tentunya pakaian peserta harus bebas pantas dan sopan, mudah-mudahan acara ini sukses dan bisa menjadi contoh yg baik,”ujarnya.

Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, H Opi Palopi, mengatakan, ia berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, dan memerlukan kerjasama yang baik.

“Tanpa ada alasan apapun ini tanggung jawab kami, harapan saya sidang pertama ini dikoordinasikan dengan baik dari persiapan, pengecekan, serta persiapan alat-alat pendukung sidang nanti agar berjalan sesuai keinginan bersama,”ujarnya mengakhiri rapat.[**]

 

Penulis : one

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com