Rabu, 28 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Tim Komisi Akreditasi Survei RSUD Sungai Lilin

Tim Komisi Akreditasi Survei RSUD Sungai Lilin

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
  • visibility 886
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan berbenah melengkapi fasilitas. Ini juga bentuk keseriusan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik di setiap kecamatan di Muba. Setelah mendapatkan izin operasional tipe C, kini RSUD Sungai Lilin akan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan akreditasi.

“Ya, hari ini tim survei sudah melakukan penilaian terhadap RSUD Sungai Lilin. Sebab sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 34 Tahun 2017 setiap rumah sakit wajib terakreditasi,” ujar Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah, Rabu (12/6/2019).

“Tiga orang surveyer dari tim  Komisi Akreditasi Rumah Sakit Independen Pusat Jakarta telah melakukan penilaian terhadap potret Rumah Sakit Sungai Lilin yang ada saat ini,” tambahnya.

Dikatakan, proses akreditasi juga dilakukam guna memenuhi salah satu persyaratan agar rumah sakit bisa bekerjasama dan menerima pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sekarang seluruh pelayanan rumah sakit wajib terakreditasi hal ini dilakukan untuk meniliai bagaimana mutu pelayanan yang ada untuk kesehatan dan kenyamanan pasien,” terangnya.

Lanjutnya, dari hasil wawancara dengan tim penilai pihak tim  Komisi Akreditasi Rumah Sakit Independen Pusat Jakarta  mempertanyakan bagaimana komitmen Pemerintah Daerah  (Pemda) terhadap Rumah Sakit yang ada.

“Sudah kami sampaikan kepada tim penilai, bahwa Pemda Kabupaten Muba khususnya bapak Bupati H Dodi Reza Alex sudah berkomitmen untuk melakukan peningkatan terhadap Rumah Sakit Bayung Lencir dan Rumah Sakit Sungai Lilin bahkan Bupati juga meminta agar kedua rumah sakit ini bisa dijadikan sebagi Rumah Sakit Sentral Khusus Trauma (trauma center),” bebernya.

Ia menambahkan, sari hasil penilaian tim survei, Rumah Sakit Sungai Lilin untuk potret yang ada saat ini sedikit akan melakukan pembenahan untuk sarana maupun prasarana serta SDM yang ada.

“Hanya itu saja yang perlu dibenahi. Kemudian, untuk Rumah Sakit Bayung Lencir sudah dilakukan akreditasi dan Alhamduliah mendapat bintang dua. Jadi, jika semua rumah sakit sudah terakreditasi rumah sakit bisa bekerjasama dengan Jaminan kesehatan BPJS, mudah mudahan dalam waktu dekat Rumah Sakit Sungai Lilin bisa terakreditasi sehingga masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk berobat,” pungkasnya.[**]

Penulis : win

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung PON XX Papua Agar Sukses, Korlantas Polri Kirim 51 Unit Kendaraan

    Dukung PON XX Papua Agar Sukses, Korlantas Polri Kirim 51 Unit Kendaraan

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 697
    • 0Komentar

      KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dengan cara memberikan 51 unit kendaraan mobil dan motor. Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menyatakan, puluhan kendaraan itu akan dikirim ke Papua pada hari ini. Dengan rincian, delapan unit motor Yamaha MT 25 250 cc, 30 unit Yamaha […]

  • Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Zona Merah Covid, Ini Surat Edaran Prokes Hari Raya Qurban

    Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Zona Merah Covid, Ini Surat Edaran Prokes Hari Raya Qurban

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 893
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Agama menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021. “Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan […]

  • Pemkab OKI Belajar ke Garut, Ada Apa !

    Pemkab OKI Belajar ke Garut, Ada Apa !

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.262
    • 0Komentar

    Sumseltberkini.co.id,-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya meningkatkan penyusunan program pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk menyalurkan dana alokasi umum (DAU). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, pasal […]

  • Sepakat DPRD OKI & Pemkab OKI Rancangan Perda APBD 2023

    Sepakat DPRD OKI & Pemkab OKI Rancangan Perda APBD 2023

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI -Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun Rupiah. Pihak eksekutif dan legislatif itu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin, (7/11/22). Keberhasilan  pemda dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD […]

  • Isi Kekosongan, Ratu Dewa Lantik 21 Pejabat Eselon

    Isi Kekosongan, Ratu Dewa Lantik 21 Pejabat Eselon

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.013
    • 0Komentar

    Guna mengisi kekosongan di beberapa Instansi, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa lantik 21 pejabat, baik Eselon III maupun Eselon IV lingkungan Pemerintah kota Palembang di Aula BKPSDM. Ratu Dewa menyampaikan, bahwa pelantikan tersebut sengaja dilakukan guna mengisi kekosongan khususnya di Dinas Kesehatan serta para kepala teknis unit Dukcapil. “Sisanya fungsional ada dua orang, […]

  • Segera Laporkan Pelanggaran THR Ke Posko!, Kemenaker Akan Beri Sanksi

    Segera Laporkan Pelanggaran THR Ke Posko!, Kemenaker Akan Beri Sanksi

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 937
    • 0Komentar

    TUNJANGAN Hari Raya (THR) keagamaan merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan pengusaha, kepada pekerja/buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut. Para pekerja/buruh yang memiliki permasalahan terkait pembayaran THR, dapat segera melaporkan dan mengadukan ke posko-posko THR terdekat yang dibentuk pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. “Para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR […]

expand_less
WordPress Archive Virtual Phone Number Selling System WordPress Plugin Virtual Tour Creator for WordPress Showcase Addon Virtus – Modern Blog & Magazine WordPress Theme Virtuware – Saas & Digital Company Elementor Kit VisaPlan – Immigration & Visa Consulting Elementor Template Kit. Visard – Immigration Visa Center & Travel Agency WordPress Theme Visibility Logic for Elementor Pro Vision – Interactive Image Map Builder for WordPress Visography - Photography & Portfolio Elementor Template Kit Vissio – Business Elementor Template Kit