Kamis, 29 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Zona Merah Covid, Ini Surat Edaran Prokes Hari Raya Qurban

Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Zona Merah Covid, Ini Surat Edaran Prokes Hari Raya Qurban

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
  • visibility 894
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Agama menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021.

“Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan qurban 1442 H,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Menurut Menag, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19. “Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat,” jelasnya.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

“Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya,” pesan Menag.

Berikut ketentuan edaran SE. 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M:

1. Malam Takbiran menyambut Hari Raya Iduladha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/musala, dengan ketentuan
sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10% dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan Takbir Keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian
atau kerumunan.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid/ musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid/musala.

2. Salat Hari Raya Iduladha 10 Zulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah Zona Merah dan Oranye ditiadakan;

3. Salat Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M dapat
diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala hanya di
daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau di luar zona
merah dan oranye, berdasarkan penetapan pemerintah daerah dan
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat;

4. Dalam hal Salat Hari Raya Iduladha dilaksanakan di lapangan
terbuka atau di masjid, sebagaimana dimaksud pada angka 3, wajib menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,
dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Hari Raya Iduladha dilaksanakan sesuai dengan rukun
salat dan penyampaian Khutbah Iduladha secara singkat, paling lama 15 menit.
b. Jemaah Salat Hari Raya Iduladha yang hadir paling banyak 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;
c. Panitia Salat Hari Raya Iduladha diwajibkan menggunakan alat
pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;
d. Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru
sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala;
e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya IduIadha sampai selesai;
f. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.
g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Salat Hari Raya Iduladha;
h. Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Iduladha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

5. Pelaksanaan qurban agar memerhatikan ketentuan sebagai
berikut:
a. Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari,
tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.
b. Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan
Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam
hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan
hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.
c. Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol
kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.
d. Kegiatan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.
e. Pendistribusian daging qurban
dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di ternpat tinggal masing-masing dengan
meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Hari Raya Iduladha
sebelum menggelar Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali;

7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat
peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Humas

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Dukung Program LisDes PLN, Begini Penjelasan Wabup OKI

    Siap Dukung Program LisDes PLN, Begini Penjelasan Wabup OKI

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.108
    • 0Komentar

    WAKI Bupati Ogan Komering Ilir H.M Dja’far Shodiq menerima rombongan PT. PLN Persero dalam rangka audiensi terkait kegiatan energize listrik di Desa Bumi Pratama Mandira di Kecamatan Sungai Menang, bertempat di RRBS III, rabu (3/02/2021). Ibu Lindawati Marpaung, Ketua rombongan PLN mengungkapkan kegiatan audiensi ini dimaksudkan untk memberikan pelayanan listrik desa terbaik khususnya untuk masyarakat […]

  • Pengurus Cabang Perbakin PALI Dilantik

    Pengurus Cabang Perbakin PALI Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 21 Apr 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 906
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, PALI – Pengurus Cabang Perbakin Kabupaten PALI periode 2017-2022 di Gedung Orkes Pertamina Kabupaten PALI resmi dilantik Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Di dalam sambutannya pada pelantikan tersebut, Ketua Umum Perbakin Sumsel Alex Noerdin meminta Pengurus Cabang Perbakin Kabupaten PALI untuk melaksanakan amanah dan tugas serta tanggung jawab sebagi pengurus perbakin. Dia menerangkan, Perbakin ini […]

  • Latih Masyarakat Tugu Selatan Melalui Bank Sampah Berkah

    Latih Masyarakat Tugu Selatan Melalui Bank Sampah Berkah

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.516
    • 0Komentar

    PT Pertamina Lubricants, melalui Production Unit Jakarta (PUJ) memberikan dukungan kepada Bank Sampah Berkah, Kelurahan Tugu Selatan berupa pemberian pelatihan kepada masyarakat dan bantuan operasional yang dilakukan di Kantor, Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020). Kegiatan ini sebagai komitmen dalam pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Komitmen dan sinergi ini ditandai […]

  • Resmikan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Al Wathoniah, Menpora : bisa jadi inspirasi anak muda

    Resmikan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Al Wathoniah, Menpora : bisa jadi inspirasi anak muda

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga    RI Dito Ariotedjo, S.H melakukan kunjungan sekaligus meresmikan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Al Wathoniah yang beralamatkan di Jl. KH. Azhari no.88, Rt.3, 5 ulu kecamatan seberang ulu 1 Palembang. Rabu,(12/02/2025). Menteri Pemuda dan Olahraga    RI Dito Ariotedjo, S.H dalam sambutannya mengatakan […]

  • Pusri Cuma Mikirin Profit, Tapi Minim Kontribusi ke Sumsel

    Pusri Cuma Mikirin Profit, Tapi Minim Kontribusi ke Sumsel

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.978
    • 0Komentar

    “Jadi siapapun yang berinvestasi di Sumsel harus ada kontribusi untuk Sumsel dan masyarakat Sumsel,”

  • 24 Agustus, Banyuasin Izinkan Sekolah Tatap Muka, Kantin Dilarang Buka & Ekskul Ditiadakan

    24 Agustus, Banyuasin Izinkan Sekolah Tatap Muka, Kantin Dilarang Buka & Ekskul Ditiadakan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.974
    • 0Komentar

    PEMKAB Banyuasin mengizinkan sekolah tatap muka pada 24 Agustus 2020 untuk tingkat Sekolah Dasar, SMP dan SMA Sederajat, sementara PAUD dan Taman Kanak-Kanak akan diatur ksambil melihat kondisi selanjutnya. Kendati sudah diperbolehkan belajar tatap muka, namun tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait prosedur  belajar tatap […]

expand_less
WordPress Archive The Restaurant – Restauranteur and Catering One Page Theme The Retailer – Premium WooCommerce Theme The Shop – PWA eCommerce CMS The Spice Lounge – Restaurant / Cafe HTML5 Template The Team Pro – Team Showcase WordPress Plugin The Trial – Law WordPress Theme The Wall – Media Gallery – jQuery Powered The Wavo – Portfolio Showcase WordPress Theme The Way – Creative OnePage & MultiPurpose WordPress The Workout – Trainer Fitness WordPress Theme