Sumselterkini.co.id, Empat Lawang – Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad [JM] dan Komisi Pemilihan Umum [KPU] Empat Lawang menegaskan bahwa pemberitaan yang menyudutkan bahwa ia membawa KPPS dan PPS serta CI ke daerah Pagar Alam sangat merugikan dirinya.
Ia menjelaskan pemberitaan itu hanya fitnah dan hoax, demikian disampaikannya pada saat jumpa pers bersama KPU Empat Lawang, minggu malam (21/4/2019).
Joncik Muhammad mengaku saat ini masalah tersebut sudah di urus kuasa hukumnya mereka yang berada di Jakarta.
“Medianya di Jakarta jadi kuasa hukum saya sudah melakukan langkah – langkah hukum akan melaporkan pemberitaan ini ke pihak kepolisian dan dewan pers,” katanya.
Selain itu juga pemberitaan ini terbukti fitnah dan hoax, sebab dirinya dalam beberapa hari ini menjalankan fungsinya sebagai Bupati Empat Lawang dan berada di Ibu kota Kabupaten Tebing Tinggi. “Jadi jelas tidak ada saya membawa KPPS dan PPS ke luar daerah Kota Pagar Alam seperti yang di maksud dalam pemberitaan,” tegas Joncik
Ia menjelaskan dengan pemberitaan tersebut, dirinya langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran terhadap pemberitaan media online Jakarta yang terbit pada 20/4/2019, yang menerangkan bahwa di duga Bupati Empat Lawang Membawa KPPS dan PPS ke Pagar Alam ternyata tidak di temukanya KPPS dan PPS yang meninggalkan tugas dan menyatakan pemberitaan itu Hoax.
“Kami langsung turun ternyata kami tidak mendapati KPPS dan PPS Empat Lawang yang meninggalkan tugas ke Luar daerah seperti Kota Pagar Alam dalam pemberitaan, dan di lapangan ternyata mereka membantu dalam proses perampungan rekap data di KPPS mereka masing – masing,” tambah Ali Amin Ketua KPU Empat Lawang.[**]
Penulis : Akam