Sumselterkini.co.id, Sekayu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta beberapa OPD Muba yakni diantaranya Satpol-PP dan Kesbangpol Muba, menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang masih terpasang.
Pasalnya, terhitung mulai hari ini sudah mulai memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu serentak 17 April nanti.
“Sebelumnya sudah kami imbau kepada parpol peserta pemilu untuk menurunkan semua jenis APK dan BK. Jika tidak semua akan kami sapu bersih, dan kami juga didampingi oleh beberapa OPD Pemkab Muba serta Forkopimda Muba,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Muba Divisi Pengawasan hubungan masyarakat dan antar lembaga Husni Mubarok, minggu (14/4/2019).
Dikatakan husni, penurunan APK dan BK mulai dilakukan sejak tadi malam pukul 00.01 oleh panwascam. Pagi ini tim gabungan yang dikomandoi Bawaslu Kabuapaten dibantu pihak personil dari polres Muba ,Kodim 0401/Muba, Sat Pol PP, Kesbangpol, Dishub, akan menyisir semua APK dan BK yang berada di Kota Sekayu.
“Target kita hari ini semua APK dan BK semua bersih ditertibkan, sebab saat ini sudah masuk masa tenang 14-16 April 2019.Selama masa tenang Pemilu 2019, seluruh wilayah harus bersih dari atribut kampanye Calon Presiden, Calon Anggota Legislatif, maupun Partai Politik,” terangnya
Lanjutnya, penertiban dan penurunan APK dan BK ini serentak dilakukan seluruh jajaran Bawaslu mulai tingkat kabupaten, Panwaslucam, Panwasdes hingga Pengawas TPS kami intruksikan wajib turun bersama membersihkan APK dan BK. targetnya penurunan APK dan BK satu hari ini selesai.
“Penertiban APK dan BK ini dilakukan sesuai peraturan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang salah satunya isinya pembersihan atribut kampanye saat masa tenang,” tukasnya.
Sementara itu, kegiatan penertiban APK ini juga tampak diikuti di tingkat Kecamatan, seperti misalnya di Kecamatan Sungai Keruh yang juga bersama-sama Forkopimcam menertibkan APK dan BK yang masih terpasang di masa tenang.”Kami di Sungai Keruh juga melakukan hal yang sama menertibkan APK dan BK Pemilu 2019,” ungkap Camat Sungai Keruh, M Imron SSos MSi.
Dikatakan, APK dan BK yang ditertibkan diserahkan ke pihak Bawaslu Muba. “Jadi, hasil APK dan BK yang kita tertibkan diserahkan ke Bawaslu,” pungkasnya.[**]
Penulis : As