Pemerintahan

Staf Ahli Tak Hanya Dipandang Sebelah Mata

foto : Humas Pemprov. Sumsel

Sumselterkini.co.id, Palembang – Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengungkapkan, keberadaan staf ahli ke depan dapat memberikan pemikiran dan sumbangsihnya kepada kepala daerahnya masing-masing.

Hal itu dikatakannya saat mengahdiri Pengukuhan Pengurus Daerah Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA) Provinsi Sumsel periode 2019-2021 dan sosialisasi Permendagri No 134 Tahun 2018 di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel, Kamis (31/1/2019).

Mawardi Yahya mengatakan, dengan terbitnya Permendagri No 134 Tahun 2018 mudah-mudahan para Staf Ahli tidak lagi dipandang sebelah mata.

Diapun mengharapkan dengan dibentuknya Forsakada akan menjadi suatu kekuatan dalam menunjang tugas dari Gubernur, pemerintah Kabupaten/Kota.

“Saya yakin apabila staf ahli yang tergabung dalam Forum FORSKADA ini mampu menunjukan kinerjanya , memberikan sumbangsih Insya Allah hasilnya akan lebih dari kerja nyata OPD-OPD. Dan saya kira Staf Ahli tidak dipandang lagi sebelah mata. Tentu pimpinan akan menilai itu,”katanya.

Harapannya ke depan lanjut Mawardi para staf ahli ini semakin bersemangat memberikan pemikiran-pemikiran, inovasi, masukan-masukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota yang sifanya tidak lain adalah untuk membantu kebijakan – kebijakan yang bertujuan dalam mensejahterakan masyarakat Provinsi Sumsel.

‘Kita harap dibentuknya FORSAKADA ini dapat memberikan sumbangsih dan pemikirannya salah satunya untuk mewujudkan penurunan kemiskinan di Provinsi Sumsel,”ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Provinsi Sumsel Ir. Permana mengatakan tujuan FORSAKADA adalah sebagai wadah dari pada staf ahli untuk membahas mengkaji, menganalisis isu – isu yang berkembang di di masyarakat. Sekaligus membahas permasalahan yang berkembang yang berada di wilayahnya sebagai untuk tukar informasi sebagai ajang silaturahmi dalam rangka kebersamaan sehingga pada saatnya dapat mengemban dan membantu serta meringankan tugas – tugas kepala daerah di wilayahnya .

“Fokus kerja dari Staf Ahli adalah mengkaji isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat, bisa seminar, mendiskusikan hal-hal yang terjadi di masyarakat, bisa membantu gubernur, Bupati/Walikota tetapi jangan sifatnya mengambil tupoksi dari OPD , akan tetapi sifatnya adalah mengkoordinasikan,”sambungnya.

“Kami berharap bahwa Staf Ahli kedepan kiranya dapat diarahkan dan dibina oleh bapak Gubernur, Bupati/Walikota sehingga keberadaannya lebih eksis di masyarakat,”ungkapnya.[**]

Penulis : As

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com