Sumselterkini.co.id, Palembang – Persatuan Pemilik, Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha di kawasan Jendral Sudirman Palembang melakukan aksi blokir jalan terkait tindakan yang dinilai ulah oknum Dinas Perhubungan [Dshub]Kota Palembang yang dinilai anarkis terhadap pedagang. Akibatnya ruas jalan tersebut menjadi macet total.
Ketua Persatuan Pemilik Ruko dan dan Pelaku Usaha, Syarial petugas Dishub, main angkut motor dan main gembok mobil se enaknya.
“Dilarang mereka malah ngamuk dan main cekek penggendara motor yang tidak mau motornya diangkut,”ucap Syahrial, Rabu (9/1/2019).
Dia mengatakan peraturan yang dikeluarkan Walikota Palembang, terkait larangan parkir di sepanjang Jalan Sudirman sangat merugikan pedagang, omset pedagang menurun drastis.
“Kami sudah mencoba melakukan mediasi, tapi tidak ada hasil. Surat sudah dilayangkan tapi tidak juga di jawab,”terangnya.
Hal senada diutarakan Santi Pemilik ruko Optikal di kawasan Jendral Sudirman yang meminta larangan parkir di sepajang jalan Jendral Sudirman di cabut.
“Jika ingin diberlakukan, berlakukan semua. Ini lihat saja masih dekar Masjid Agung ada yang parkir. Kenapa hanya bagian tertentu di Jalan Sudirman yang dilarang parkir,”tuturnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Harinawono menerangkan bahwa, peraturan larangan parkir ini, di berlakukan sebelum Asian Games dan sampai sekarang tetap berlaku.
“Saya akan coba bicarakan dengan pimpinan Kepala Daerah, semoga segera dicarikan solusinya. Tadi kita minta pedagang, membuka jalan karena menggangu arus lalulintas,”tandasnya.[**]
Penulis : PS