Kebijakan

HUT ke -47 KORPRI di BKB Bakal Unik, Apa Itu ?

Foto : Faldy

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG  – Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang bakal menyelenggarakan hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia [Korpri] yang ke -47 di Halaman Benteng Kuto Besak [BKB].

Uniknya di HUT Korpri yang jatuh pada tanggal 29 Nopember tersebut pegawai negeri di lingkungan pemkot akan tampil beda, mereka, masing-masing perwakilan dari organisasi perangkat daerah [OPD] diwajibkan menggunakan pakaian khas daerah seluruh provinsi di Indonesia.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Effendi Andok, didampingi Kasubid Fasilitasi Profesi Syafril membenarkan  usai rapat persiapan upacara Hut Kopri, di Aula BKPSDM Kota Palembang, Rabu (21/11/18).

“Nanti masing-masing OPD, akan mengirim dua orang dengan menggunakan kostum pakaian Daerah seluruh provinsi, jadi nanti kita lihat kreativitas dan wawasan nusantara kita dari OPD ini nantinya,”ungkap Efendi.

Dia mengatakan, yang akan ikut dalam upacara nanti adalah perwakilan tiap-tiap OPD dan Instansi, sebanyak 31 orang, tiap perwakilan dan sudah diberikan surat tugas masing-masing.”Kalau masih ada yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, akan kita berikan sanksi,” tegasnya.

Upacara, tambahnya Efendi, rencananya akan dipimpin langsung oleh Walikota Palembang, Harnojoyo dan diwajibkan khusus untuk ASN menggunakan pakaian Korpri lengkap.”Saya harap kepada seluruh OPD serta seluruh Instansi agar dapat bekerjasama dengan baik guna kesuksesan upacara tersebut,” terangnya.[**]

 

Penulis : Faldy

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com