SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Ikatan Advokat Indonesia ( Ikadin ) Kota Palembang, menggelar Musyawarah Cabang, dengan tema Muscab Ikadin Kota Palembang menyongsong sistem aplikasi e – court menuju advokat yang progesional, mandiri dan berintegritas, di Emilia Hotel By Amzing Palembang, Sabtu (17/11/18).
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Titis Rahmawati SH MH, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan sehari ini, bertujuan untuk memilih pimpinan Ikadin Kota Palembang yang di agendakan setiap tiga tahun sekali.
“Acara Muscab ini, hanya akan memilih Ketua DPC Ikadin Palembang, tidak ada agenda lain,” ujarnya.
Didalam kegiatan ini, lanjut Titis, sekaligus mensosialisasikan Aplikasi e-court yang fungsinya bisa membantu kerja Advokat, dimana bagi pengguna yang terdaftar, bisa mendaftarkan perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan surat elektronik.
“Keunggulan layanan itu, bisa lebih dimudahkan baik pemangkasan biaya, waktu dan juga lebih transparan,”terangnya.[**]
Penulis : Faldy