Ada Job Fair Sumsel 2026, Perusahaan Diminta Longgarkan Batas Usia, Prioritaskan Warga Lokal
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 19 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Persyaratan usia dalam rekrutmen tenaga kerja diminta tidak lagi menjadi penghalang bagi pencari kerja potensial. Perusahaan juga didorong memprioritaskan tenaga kerja lokal agar masyarakat Sumsel mendapat kesempatan lebih besar mengisi lapangan pekerjaan di daerah sendiri.
Apalagi disetiap lamaran kerja, ada peluang hidup yang sedang diperjuangkan. Ada pekerja berpengalaman yang ingin kembali bekerja setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ada pula anak muda yang berharap mendapat kesempatan pertama memasuki dunia kerja. Namun, kesempatan itu kerap berhadapan dengan persyaratan usia dan ketatnya persaingan mendapatkan pekerjaan.
Dua persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Job Fair Sumatera Selatan 2026 yang digelar di Palembang Square Mall, 4-5 November.
Sebanyak 26 perusahaan ambil bagian dengan menyediakan 2.557 lowongan pekerjaan. Hingga pembukaan acara pada Rabu (4/11/2026).
Tercatat 3.122 pencari kerja telah mendaftar melalui sistem digital, dalam pembukaan kegiatan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru meminta perusahaan mengevaluasi kembali kebijakan pembatasan usia dalam proses perekrutan.
Menurutnya, usia tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan kelayakan seseorang bekerja.
Ia menilai masih banyak tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni meskipun sudah berada pada kelompok usia tertentu. Bahkan, pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK masih berpotensi kembali produktif apabila diberi kesempatan.
“Jangan hanya dilihat dari usia, sebab banyak yang di usia tertentu masih memiliki kemampuan luar biasa. Lebih baik kemampuan itu dinilai langsung saat proses wawancara. Ke depan, kita harapkan hal ini bisa didorong,” ujar Herman Deru.
Dorongan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi dunia usaha, terutama dalam membuka akses rekrutmen yang lebih inklusif. Penilaian terhadap kompetensi, pengalaman, dan keterampilan dinilai perlu mendapat ruang lebih besar agar perusahaan tidak kehilangan kandidat potensial hanya karena persyaratan administratif.
Selain persoalan batas usia, pemerintah juga menyoroti kesempatan tenaga kerja lokal dalam mengisi kebutuhan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Selatan.
Herman Deru meminta perusahaan, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun perusahaan dengan investasi asing, memberikan prioritas kepada putra-putri daerah. Menurutnya, keberadaan investasi di Sumsel semestinya turut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat, terutama melalui terbukanya kesempatan kerja.
Jika perusahaan membutuhkan teknologi atau keahlian khusus yang belum sepenuhnya dikuasai tenaga kerja lokal, ia mendorong adanya transfer of knowledge. Tenaga ahli diharapkan dapat mendampingi pekerja daerah sehingga kemampuan mereka meningkat dan kebutuhan perusahaan tetap terpenuhi.
Dengan demikian, tenaga kerja lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan investasi, tetapi juga memiliki kesempatan berkembang dan mengambil peran dalam kegiatan industri.
Di sisi penyediaan lapangan kerja, Job Fair Sumsel 2026 menjadi salah satu upaya mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan masyarakat pencari kerja. Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel bekerja sama dengan Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post (Sripo).
Kepala Disnakertrans Sumsel sekaligus Ketua Pelaksana Job Fair 2026, Indra Bangsawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pekerjaan dan mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Tahun ini, sebanyak 26 perusahaan menyediakan 2.557 posisi pekerjaan. Pendaftaran dilakukan melalui sistem digital dengan pemindaian barcode. Hingga pembukaan kegiatan, jumlah peserta yang tercatat mendaftar mencapai 3.122 orang.
“Kami berharap upaya ini mampu menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumsel agar tetap berada jauh di bawah rata-rata nasional,” ungkap Indra.
Menurutnya, upaya mengatasi pengangguran tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi lowongan. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak agar hubungan antara pencari kerja dan dunia usaha berjalan baik serta mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Disnakertrans Sumsel juga menjalin kerja sama dengan jajaran Kepolisian melalui program POLRI RAN (Polisi Peduli Pengangguran). Program ini turut mendukung upaya menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif di Sumsel.
Selain proses pencarian kerja dan rekrutmen, penyelenggara juga menghadirkan sejumlah kegiatan pendukung. Pengunjung dapat mengikuti talkshow, diskusi panel, serta memanfaatkan layanan konsultasi karier secara gratis.
Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan membantu pencari kerja memahami kebutuhan dunia industri, mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi, sekaligus memperoleh informasi mengenai peluang karier yang tersedia.
Dengan ribuan pendaftar dan ribuan posisi yang ditawarkan, Job Fair Sumsel 2026 menjadi salah satu ruang pertemuan antara kebutuhan tenaga kerja dan peluang yang tersedia.
Namun, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan lowongan terisi, melainkan juga memperluas akses agar pekerja berpengalaman maupun putra-putri daerah memperoleh kesempatan yang adil untuk masuk dan berkembang di dunia kerja. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
