Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi 2026, 5 Pelanggaran Ini Jadi Target!
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 22 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Penggunaan ponsel saat berkendara hingga aksi melawan arus menjadi perhatian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam Operasi Patuh Musi 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi tersebut resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/10/2026). Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Irwansyah, S.I.K., M.H., C.L.A., memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, operasi berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Sumsel menekankan kegiatan ini tak hanya penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Irwansyah menegaskan, personel yang bertugas harus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Menurutnya, tujuan utama operasi adalah menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, bukan mengejar jumlah surat tilang.
“Tujuan utama Operasi Patuh adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, bukan mengejar target jumlah tilang,” ujar Irwansyah.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K., menjelaskan pengawasan difokuskan pada perilaku berkendara yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Berikut lima sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut, yaitu
- Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas ini dapat mengalihkan konsentrasi pengemudi dari kondisi jalan.
- Pengendara di bawah umur. Pengawasan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan berkendara.
- Melawan arus lalu lintas. Tindakan ini berisiko membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
- Melanggar rambu dan lampu lalu lintas. Pengendara diharapkan mematuhi aturan demi menjaga ketertiban di jalan.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman. Perlengkapan keselamatan tersebut penting untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi kecelakaan.
Robertho mengatakan, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan proporsional. Pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas berjalan secara terpadu.
“Kami mengedepankan sinergi lintas sektoral bersama instansi perhubungan dan aparat TNI agar keselamatan di jalan raya menjadi kebutuhan bersama,” kata Robertho.
Libatkan sejumlah instansi
Apel gelar pasukan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Sumsel serta perwakilan Pomdam II/Sriwijaya, Satpomau, Denpom Lanal Palembang, BPTD Kelas I Sumsel, Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Satpol PP Sumsel, Bapenda Sumsel, dan PT Jasa Raharja Cabang Sumsel.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut menjadi bagian dari sinergi untuk meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat mendukung operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara.
Ia menekankan bahwa tertib berlalu lintas perlu menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya dilakukan ketika ada petugas yang berjaga.
Melalui Operasi Patuh Musi 2026, Polda Sumsel berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan pengendara, didukung penegakan hukum yang profesional dan pendekatan edukatif, diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Selatan. (***)/diolah dari rilis Polda Sumsel
- Penulis: Irwan Wahyudi
