Sudah Bayar Umrah, Tapi Layanan Bermasalah? Ini Skema Dananya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 26 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Persoalan dana jemaah umrah mendapat perhatian serius Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu opsi dibahas adalah penggunaan rekening penampungan agar dana jemaah lebih terlindungi ketika layanan umrah tidak berjalan sesuai yang dijanjikan.
Pembahasan berlangsung dalam audiensi Kemenhaj dan OJK di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi mengatakan, dana yang sudah dibayarkan jemaah perlu dikelola dengan mekanisme yang memberikan kepastian perlindungan.
Menurut dia, pengelolaan dana yang aman penting untuk mengurangi risiko kerugian apabila terjadi persoalan dalam pemenuhan layanan umrah.
“ Kita ingin memastikan dana yang sudah dibayarkan jemaah memiliki perlindungan dan kepastian. Karena itu, mekanisme pengelolaan dana yang aman menjadi penting agar hak jemaah tetap terlindungi ketika terjadi persoalan dalam perjalanan umrah,” ujar Jaenal melansir laman resmi haji.
Dalam pembahasan tersebut, rekening penampungan dana jemaah menjadi salah satu opsi yang dikaji. Melalui skema ini, dana yang telah dibayarkan kepada penyelenggara perjalanan umrah dapat dikelola melalui mekanisme yang lebih terstruktur.
Skema diharapkan dapat menekan risiko kerugian ketika layanan yang menjadi hak jemaah tidak terpenuhi. Pembicaraan Kemenhaj dan OJK tidak berhenti pada perlindungan dana.
Akses layanan keuangan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, termasuk Arab Saudi, juga menjadi perhatian.
Kemudahan transaksi dinilai penting karena jemaah membutuhkan akses keuangan selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
“Ekosistem haji dan umrah tidak hanya berbicara mengenai perjalanan ibadah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Karena itu, kita perlu membangun ekosistem transaksi yang aman dan mudah diakses,” kata Jaenal.
Kemenhaj dan OJK selanjutnya akan mendalami mekanisme rekening penampungan dana jemaah serta bentuk dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem haji dan umrah. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
