KDEKS Sumsel Gandeng Organisasi Islam, Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 4 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama KDEKS kabupaten/kota se-Sumsel diharapkan dapat mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sehingga tak hanya mengandalkan pemerintah.
Sebab masih banyak organisasi Islam dan berbagai elemen masyarakat yang memilik peran sebagai mitra strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Arah kolaborasi tersebut mengemuka saat Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan bersama KDEKS kabupaten/kota se-Sumsela dikukuhkan di Graha Bina Praja, Jumat (2/10/2026).
Pengukuhan ini menjadi pijakan untuk memperluas kerja sama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk terus tumbuh di Sumsel.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan, potensi tersebut perlu diikuti dengan sosialisasi yang lebih masif.
Peran kepala daerah tambahnya ditingkat kabupaten dan kota juga dinilai penting agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti di tingkat provinsi.
Sementara kekuatan masyarakat juga bisa dijadikan kukuatan dalam mengembangkan ekonomi. Menurut Herman Deru, organisasi Islam serta berbagai elemen masyarakat memiliki potensi untuk menjadi mitra KDEKS dalam memperluas pengembangan ekonomi syariah, termasuk membangun ekosistem keuangan syariah.
Ia juga menekankan pentingnya mencari pola agar aktivitas ekonomi non-syariah dan ekonomi syariah dapat berjalan berdampingan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah.
“Kita membutuhkan masukan dari KNEKS bagaimana ekonomi non-syariah ini dapat berjalan berdampingan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah. Kita bisa mengkolaborasikan berbagai kekuatan ekonomi untuk menjadi kekuatan yang semakin besar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Ayyub melihat peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan cukup besar, terutama dari sisi permintaan atau demand.
Menurutnya, besarnya potensi permintaan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa fondasi pengembangan keuangan syariah di Sumsel telah memiliki kekuatan yang cukup baik.
“Selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Kita buktikan bahwa keuangan syariah dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang terdepan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif KDEKS Sumsel Shofwan Hadi Zailani turut hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut.
Dengan terbentuknya KDEKS provinsi dan kabupaten/kota, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumsel diarahkan tidak hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi Islam dan masyarakat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
