15 Ribu Jiwa Tinggal di Rusun Perumnas Palembang, Respons Menteri PKP Tak Terduga
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : sumsel
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Ada persoalan lain yang dibawa Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Di tengah pembahasan program perumahan dan tambahan hadiah 3.000 unit lagi, Herman Deru melaporkan kondisi Rumah Susun (Rusun) Perumnas di pusat Kota Palembang yang dinilai sudah membutuhkan penanganan serius.
Kawasan tersebut terdiri dari 3.400 unit bangunan dalam 53 blok dan dihuni sekitar 15.000 jiwa.
Menurut Herman Deru, usia bangunan dan kondisi kawasan membuat revitalisasi tidak lagi cukup dilakukan secara parsial. Penataan secara menyeluruh diperlukan agar kawasan tersebut kembali layak dihuni.
“ Izin pak, saat ini terdapat 3.400 unit bangunan yang terbagi dalam 53 blok dan dihuni sekitar 15.000 jiwa. Kondisinya sudah tua, tidak memadai, dan sangat membutuhkan revitalisasi total serta penataan kawasan,” ungkap Herman Deru.
Laporan itu langsung mendapat respons Maruarar.
Menteri PKP tidak hanya mencatat persoalan tersebut dalam rapat. Di tengah pembahasan, Maruarar langsung menghubungi Direktur Utama Perumnas secara virtual.
Ia meminta kondisi Rusun Perumnas Palembang segera ditindaklanjuti dan meminta laporan detail mengenai persoalan yang terjadi di kawasan tersebut.
Langkah itu dilakukan agar kondisi di lapangan bisa segera dipetakan sebelum menentukan penanganan berikutnya.
Persoalan Rusun Perumnas menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan perumahan di Sumsel. Sebab, kebutuhan hunian tidak hanya berkaitan dengan pembangunan unit baru, tetapi juga kondisi tempat tinggal yang sudah dihuni masyarakat selama bertahun-tahun.
Selain Rusun Perumnas Palembang, rapat tersebut juga membahas penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Lubuklinggau.
Pemerintah menyiapkan program percontohan kawasan permukiman tertata bernama “Kampung Ceria” yang direncanakan pada 2027.
Program tersebut diarahkan untuk mendorong penataan kawasan permukiman agar lebih tertata dan layak bagi masyarakat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
