2.155 Liter Sabu Cair Hendak Masuk RI, Bea Cukai-BNN Bongkar Aksinya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : beacukai.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Bukan paket kecil yang coba masuk ke Indonesia. Sekitar 2.155 liter methamphetamine cair berhasil digagalkan sebelum peredarannya meluas di dalam negeri.
Barang bukti dalam jumlah besar itu berkaitan dengan pengungkapan penyelundupan narkotika lintas negara menggunakan kapal MV Ocean Porter.
Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan yang melibatkan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Fakta itu mencuat saat BNN memusnahkan barang bukti narkotika dari 12 kasus di Jakarta, Rabu (23/9). Dari belasan kasus tersebut, lima di antaranya merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai dan BNN.
Bukan hanya sabu cair, dari lima kasus tersebut, aparat juga mengamankan 29,1 kilogram methamphetamine dalam bentuk kristal, 988,94 gram MDMA, dan 437,5 mililiter etomidate.
Besarnya barang bukti tersebut serta memperlihatkan bagaimana penyelundupan narkotika lintas negara terus mencari celah. Jalurnya berubah, skalanya membesar, dan modus yang digunakan semakin beragam.
Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Erwin Situmorang, di laman resminya beacukai mengatakan pengungkapan bersama BNN menjadi salah satu bentuk nyata kerja sama dalam memutus jalur peredaran narkotika.
“Besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa ancaman penyelundupan narkotika lintas negara terus berkembang, baik dari sisi skala, jalur, maupun modus yang digunakan,” kata Erwin dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika BNN.
Menurut Erwin, posisi Bea Cukai di wilayah perbatasan membuat pengawasan lalu lintas barang menjadi salah satu titik penting untuk mencegah narkotika masuk ke Indonesia.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi, analisis risiko dan targeting, hingga penindakan bersama kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Erwin memastikan Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan berkolaborasi dengan BNN, Polri, TNI, serta instansi terkait untuk menghadang peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan barang bukti, kata dia, juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum agar narkotika yang telah diamankan tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
